JAKARTA - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRADE) lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI untuk melaporkan adanya dungaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Rabu, 12/03/2025
Kordinator Aksi Wahyu Pandu Menyampaikan bahwa Proyek Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM) pada Dinas perhubungan Provinsi sarat akan dugaan tindak pidana korupsi, mengingat proyek tersebut setiap tahunnya selalu di anggarkan bermula dari Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2024, bahkan pada tahun 2025 ini tetap dianggarkan, namun pada prakteknya proyek tersebut tak kunjung berjalan, pengadaan bus, pembangunan halte bahkan biaya konsultan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.Ucap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menyampaikan bahwa kerugian negara pada proyek tersebut mencapai milyaran rupiah. Oleh karna itu kami menuntut agar KPK tidak tinggal diam segera periksa kepala dishub provinsi Banten Tri Nurtopo beserta jajaran yang telah gagal menggunakan APBD Banten dengan sebaik-baiknya.
Wahyu juga menyampaikan pada pekan depan akan turun kembali ke gedung KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut, demi terwujudnya Banten bersih dari oknum-oknum pejabat korup,Tandasnya. (Red/Tyo)
Penulis : Suprani