HMI Badko Jabodetabek-Banten Jegal Diktator: Tolak Revisi UU TNI, RUU Kejaksaan, dan Desak Pemberantasan Korupsi

sultannews.co.id
Minggu | 21:11 WIB Last Updated 2025-03-16T14:11:35Z
Poto saat Konsolidasi Sabtu, 15/03/2025


JAKARTA,- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten melakukan konsolidasi akbar Kader HMI Se Jabodetabeka yang di gelar di Sekretariat Bersama HMI Cilosari 17 jakarta, tepatnya pada Pukul 16.00 wib tanggal 15 maret 2025.



Konsolidasi ini bertajuk "Jegal Diktator" bertujuan untuk merumuskan sikap tegas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang semakin mengkhawatirkan, khususnya terkait revisi regulasi yang mengancam demokrasi, maraknya praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara, serta berbagai kebijakan yang merugikan rakyat."Minggu, 16/03/2025



Dalam sektor legislasi, BADKO HMI Jabodetabeka-Banten menegaskan penolakan terhadap RUU Kejaksaan yang dinilai berpotensi menciptakan hak imunitas di tubuh kejaksaan.



Revisi ini mengandung pasal-pasal kontroversi salah satu diantaranya mengatur pemeriksaan hukum terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus melalui persetujuan jaksa agung. 



Selain itu, pembahas terkait dengan revisi UU TNI yang kembali membuka peluang bagi militer untuk menduduki jabatan sipil. Ini menjadi kajian HMI pasal nya revisi ini dianggap sebagai langkah mundur dan mengkhianati amanat reformasi. 



Sejumlah pasal dalam draf revisi memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki berbagai jabatan, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. 



Di sisi lain, BADKO HMI turut mendorong agar UU Perampasan aset segera disahkan guna memperkuat pemberantasan korupsi. Sayangnya, pembahasan UU ini justru terus tertunda tanpa alasan yang jelas, sementara para koruptor semakin leluasa menggerogoti uang rakyat.



Dalam sektor pemberantasan korupsi, BADKO HMI meminta pengusutan tuntas skandal mega korupsi di PT Pertamina, PT Antam, Pertambangan dan PT PLN yang telah merugikan negara hingga kuadriliun-an rupiah. "Mega korupsi ini bukan sekedar praktik biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Kami menuntut agar tidak hanya kaki tangan yang ditangkap, tetapi semua yang terlibat sampai ke akar rumput dan aktor intelektualnya," ungkap Safrudin, Sekretaris Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten.



Senada dengan, Arjuna Gani, Wasekum PTKP Badko HMI Jabodetabeka-Banten, kami menuntut pencopotan Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai gagal mengawasi BUMN sehingga berbagai kasus korupsi skala besar terus terjadi. "Sudah terlalu banyak kebobrokan yang terjadi di bawah kepemimpinannya, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menteri BUMN harus bertanggung jawab," tegasnya.




Selain itu, pada konsolidasi tersebut, turut disorot program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah. Berbagai temuan penyimpangan, termasuk pemangkasan anggaran dari Rp 10.000 per porsi menjadi Rp 8.000, menunjukkan indikasi korupsi yang tidak bisa dianggap remeh. Bahkan banyak kegagalan hingga adanya keracunan makanan (MBG) tersebut di beberapa daerah kabupaten/Kota di Indonesia." Ungkapnya Arjun




Perlu di catat "Anak-anak sekolah tidak boleh dijadikan korban dari permainan anggaran. Jika program ini tidak diawasi dengan ketat, ia hanya akan menjadi ladang korupsi baru dan masalah yang baru, " ungkap pria yang kerap disapa Juna tersebut.



BADKO HMI juga menuntut pemerintah mengkaji kembali terkait pembentukan Danantara, yang dinilai berpotensi menjadi sarang korupsi. Selain itu, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dengan memangkas sektor pendidikan juga ditolak tegas. 



Pada momentum konsolidasi tersebut, BADKO HMI juga menyoroti isu regional Jakarta, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan deviden yang cukup untuk daerah. Desakan pemeriksaan terhadap Aguan CS terkait kasus reklamasi Pagar Laut yang merugikan masyarakat pesisir Tangerang pun  turut disuarakan. 




BADKO HMI Jabodetabeka-Banten mengajak seluruh kader HMI dan elemen masyarakat untuk mengawal berbagai isu-isu diatas hingga sampai pada titik terang.”Kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal isu yang dibahas dalam konsolidasi Jegal Diktator ini,” tutup Juna (Red) 



Penulis : Tayo

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Badko Jabodetabek-Banten Jegal Diktator: Tolak Revisi UU TNI, RUU Kejaksaan, dan Desak Pemberantasan Korupsi

Trending Now

Iklan