SERANG - Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) lakukan demonstrasi untuk mencabut kembali UU TNI yang dirasa telah memkasakan kehendak untuk mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah menjadi momok penindasan atas berkuasanya rezim militer, aksi penolakan tersebut dilakukan di Perempatan Ciceri, Kota Serang, Kamis, 27 Maret 2025.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Di Provinsi Banten penolakan terus berlanjut di lakukan oleh mahasiswa, pelajar dan masyarakat.
"Pengaturan yang kontroversial, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai contoh penanganan massa aksi, TNI aktif dilibatkan untuk ikut campur tentu dengan banyak tindakan yang represif, penggrebekan di daerah gerem yang memicu kontroversial, ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan TNI aktif dalam hal yang bukan fungsinya. Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil," ungkap Firman, humas dari Ampera.
Ancaman terhadap Demokrasi
Firman dalam pesannya mengatakan UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Undang undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat," tambahnya.
Pelanggaran HAM
Selain itu, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia.
"Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara," tambahnya.
Pembahasan Tertutup RUU hingga menjadi UU TNI
Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI, pembahasannya tertutup dan bertempat di hotel mewah.
"Mau ngapain si kok rapatnya ditutup-tutupi?
katanya Efisiensi Anggaran?" tanyanya.
Firman yang mewakili Ampera menekankan dari permasalahan ini dan memberikan tuntutan atas hal tersebut, "sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi," pungkasnya.
Dalam tuntutannya Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat diantaranya sebagai berikut:
- Tolak RUU TNI Tahun 2025,
- Kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsinya,
- Tegakkan Supremasi Sipil,
- Tolak PSN di Provinsi Banten,
- Usut Tuntas Situ Ranca Gede,
- Tolak RUU KUHAP,
- Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut,
- Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis,
- Pecat TNI aktif dari jabatan sipil,
- Tolak Inpress Nomor 1 tahun 2025.
(Red/*)
Home
Aksi Demonstrasi
Ampera
Mahasiswa Demo
RUU TNI
Supremasi Sipil
Unras
UU TNI 2025
Ampera Kembali Lakukan Aksi Penolakan UU TNI yang Dianggap Kontroversial dan Hendak Mengaktifkan Peran Dwifungsi ABRI
Ampera Kembali Lakukan Aksi Penolakan UU TNI yang Dianggap Kontroversial dan Hendak Mengaktifkan Peran Dwifungsi ABRI


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
PANDEGLANG,- Seorang perempuan membuat pengakuan mengejutkan di akun media sosialnya. Perempuan itu mengaku mendapatkan tindakan kekerasan o...
-
Dokumentasi HMI depan gerbang Polres saat melakukan pelaporan ke Polres pandeglang. PANDEGLANG,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pand...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
PANDEGLANG,- Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Pandeglang mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk tindakan kekerasa...
-
Dok. Lokasi Pembangunan BTS di Jambe Tangerang. (ist) Tangerang - Terkait dana Kompensasi untuk warga soal Proyek pembangunan menara Base T...