SERANG - Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mendatangi Mapolres Serang, Kamis (13/02/2025).
Kedatangan pedagang yang didominasi emak-emak ini bertujuan meminta bantuan Kapolres Serang agar penggembokan diduga oleh oknum yang menguasai lahan Pasar Tambak dibuka kembali sehingga para pedagang bisa kembali berjualan.
"Kami minta pada bapak Kapolres untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali agar kami bisa berjualan kembali," ucap Mega, salah seorang pedagang kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Selain minta bantuan gembok dibuka, Mega juga meminta Kapolres agar bisa membantu para pedagang mengusir para oknum preman yang datang dalam kondisi mabuk dan mengintimidasi.
"Kami berharap preman-preman juga dikeluarkan dari Pasar Tambak sehingga kami bisa berjualan dengan tenang. Soalnya mereka suka mabuk dan kerap mengintimidasi para pedagang, sehingga kami merasa takut," ujarnya.
Ungkapan yang sama juga dikatakan Hj. Junah selaku ahli waris dari rumah toko yang berdiri di atas lahan Pasar Tambak, merasa khawatir setelah gembok dibuka akan ada intimidasi sehingga pedagang tidak bisa dagang kembali.
"Kami dan pedagang khawatir akan ada intimidasi lagi. Oleh karenanya kami minta kepada bapak Kapolres untuk membantu agar pedagang bisa berjualan dengan tenang," kata Junah.
Menanggapi keluhan dan permintaan para pedagang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kibin dengan pendampingan personil Polres Serang, sore ini akan membuka gembok agar pedagang bisa berdagang seperti semula.
"Insha Allah sore ini gembok kita buka. Soal adanya intimidasi, nanti kita tempatkan anggota di sana supaya pedagang bisa tenang beraktifitas seperti semula," kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan konflik yang terjadi antara ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar jangan sampai berdampak merugikan para pedagang.
"Kami dari pihak Kepolisian tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya bisa berdagang kembali," tegas Condro Sasongko.
Kapolres juga menegaskan pihak-pihak yang berkonflik diminta menyelesaikan melalui jalur peradilan, jangan sampai merugikan para pedagang, terlebih menimbulkan keributan yang menganggu kamtibmas.
"Kalo ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silahkan melakukan upaya hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan," tandasnya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatsamapta AKP Eka Jatnika juga hadir kuasa hukum ahli waris Ahmad Rizki Gunawan Harahap. (SB)
Home
Hukrim
Pasar Tambak
Peristiwa
Sengketa Tanah
Terkait Polemik Pasar Tambak, Kapolres Serang : Silahkan Upaya Peradilan Jangan Ganggu Para Pedagang
Terkait Polemik Pasar Tambak, Kapolres Serang : Silahkan Upaya Peradilan Jangan Ganggu Para Pedagang



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Poto Dokumen Aksi GPMI Pandeglang, Selasa, 11/03/25 PANDEGLANG,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indones...
-
BANTEN - Puluhan orang perwakilan dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Bante...
-
Dokumentasi kegiatan saat memberikan tausyiah Ramadhan, Minggu 09/03/25 PANDEGLANG,- Mathla’ul Anwar Boarding School sukses menyelenggarak...