SERANG, - Relawan Gubernur terpilih Andra Soni dari Aliansi Santri Salafi dan Majelis Dzikir Banten Indonesia (ASSALAM] menggelar aksi damai di KP3B, kota Serang. Minggu (21/02/2025).
Aksi yang di gelar ini menyusul adanya keputusan Pj. Gubernur Banten, Damenta melalui surat perintah nomor 800//1.11.1/51/2025 yang dinilai secara sepihak mengangkat Plt. di berbagai posisi strategis tanpa prosedur yang sah.
Tak cuma itu, Assalam juga menilai kebijakan Pj. Gubernur tidak bertanggungjawab, tidak menjalankan Merit System, dianggap penghianat, demi kepentingan pribadi dan kelompok mengeluarkan kebijakan tersebut.
Mereka juga menolak tegas adanya dugaan upaya pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda Definitif dan kepala BKD yang bertentangan dengan surat edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang mengatur mekanisme pengangkatan Plt.
Dalam orasinya, mereka mendesak membatalkan surat keputusan pengangkatan semua Plt. dan segera mencopat Sekda.
Keputusan tersebut yang dinggap “sepihak dan Ilegal,” untuk itu mereka mendesak APH untuk memeriksa dan mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang.
Para peserta aksi perwakilan 7 orang diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dmiyati Natakesuma diruang pendopo Gubernuran.
Di dampingi Plt. Kasatpol PP, Agus Supriadi, Karo Adpimpro Setda prov. Banten, Beni Ismail, Kabid dari kantor BKD prov, Sofan Hero.
Dalam paparannya sebelum mendengar para yang akan disampaikan para delegator, Wagub berjanji nantinya akan menerima aksi apapun itu, karena menurutnya, itu di jamin undang-undang.
Ketua Umum Assalam, Ust. Edi Wibowo mengungkapkan, bahwa sebelumnya dirinya sudah pernah menghubungi gubernur dan wakil perihal adanya kebijakan Pj. Gubernur.
Edi mengatakan, mereka adalah bagian dari relawan Andra Dmiyati yang pernah berjuang dalam moment Pilkada lalu mendesak agar aspirasi dan tuntutan mereka direalisasikan demi bersihnya birokrasi pemerintahan provinsi Banten.
“Selama masih dalam koridor aturan dan undang-undang, kami akan mengawal pemerintahan provinsi Banten dibawah kepemimpinan Andra Soni dan Dmiyanti.
Tolong di batalkan semua keputusan, kebijakan yang dibuat oleh Pj. Gubernur tentang pengangkatan seluruh Plt, dan kmi mendesak pencopotan Sekda” Ujar Edi.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan para delegator, Wagub menyampaikan apresiasi dan kekagumannya atas kejelian dan kepedulian Assalam terhadap jalannya birokrasi dan demokrasi di Pemprov Banten, Wagub juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya keputusan ini.
“Ternyata rakyat lebih jeli dengan jalannya birokrasi di Pemprov Banten. Saya tidak tahu menahu soal adanya keputusan ini. Nanti akan saya cek dan evaluasi apa yang saudara-saudara sampaikan, apakah ada praktek Mal Administrasi atau tidak, apakah ada uang keluar. Karena sebagai pejabat pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran biasanya jika ada pengangkatan ada uang keluar,” tegasnya.
“saya juga tidak tau menahu ada misi apa pak ucok”, tambahnya penuh tanya.
Wagub menjelaskan, mereka selaku pengguna dan kuasa anggaran, karena menurutnya, jika anggaran keluar maka akan repot.
“Mereka pengguna anggaran dan kuasa anggaran, jika ada anggaran keluar maka akan repot juga, itu tidak bisa di batalkan,” ujarnya.
Menurutnya, pada tanggal 15 – 17 tidak boleh ada dana yang keluar, tanpa menjelaskan secara rinci.
Kepada delegator Wagub bertanya jika dalam pengangkatan plt tersebut ada unsur materi, dia meminta segera disampaikan kepadanya untuk di OTT.
“Jika ada sampaikan segera ke saya, tolong berikan ke kami, kami akan OTT kan oknumnya,” tegasnya lagi.
Wagub menegaskan akan menyampaikan jawaban aspirasi Assalam secepatnya, baik dalam bentuk lisan maupun surat.
Wagub mengungkapkan kalau hal ini harus di apresiasi, dan memastikan jika ada Mal Administrasi maka semua keputusan akan segera membatalkan.
“Ini saya pastikan, jika ada praktek Mal Administrasi saya akan pastikan membatalkannya, dan apakah keputusan ini ada kepentingan,’ tegasnya kembali.
“Saya akan segera mengevaluasi, bila perlu bapak-bapak ikut.” Pungkasnya.
Wagub meminta kepada APH yang hadir, agar menjaga masyarakat yang datang melakukan aksi demi perbaikan Banten.
Diakhir, para delegator melakukan sesi foto bersama Wakil gubernur pilihannya.
Adapun tuntutan Assalam dalam aksinya tersebut ada :
1. Membatalkan seluruh keputusan pengangkatan Plt yang dilakukan secara sepihak sebelum pergantian kepemimpinan;
2. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Nana Supiana sebagai Pj. Sekda dan kepala BKD;
3. Mendesak Presiden dan Mendagri untuk menolak pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda Definitif;
4. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan Plt Ilegal.
Penulis : Suprani