![]() |
Dokumentasi Syamsul pada 25/02/25 |
SERANG, -Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang sebelumnya dimenangkan oleh Ratu Zakiyah -Najib Hamas. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam proses Pilkada. Putusan ini menuai reaksi beragam, termasuk kekecewaan dari masyarakat yang menilai keputusan tersebut tidak sepenuhnya berdasar.
Aktivis Pemuda Kabupaten Serang, Samsul Hidayat, menilai bahwa putusan MK perlu dikaji secara objektif, mengingat beberapa poin yang menjadi dasar pembatalan dianggap kurang relevan.
"Salah satu yang dipersoalkan adalah kehadiran Yandri Susanto dalam acara APDESI. Namun, perlu digarisbawahi bahwa saat itu beliau hadir sebagai suami, bukan sebagai Menteri Desa, karena memang saat itu beliau belum menjabat sebagai menteri," ujar Syamsul, Rabu (26/2).
Ia juga menyoroti tudingan soal komunikasi antara Yandri Susanto dengan tim pemenangan Ratu Zakiyah - Najib Hamas. Menurutnya, komunikasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks dukungan moral seorang suami terhadap istrinya yang tengah berkompetisi dalam Pilkada.
"Tidak ada unsur penyalahgunaan jabatan dalam hal ini. Yandri hanya memberikan dukungan sebagai suami, bukan sebagai pejabat negara. Jadi, menurut saya, aspek ini tidak bisa dijadikan dasar kuat untuk membatalkan hasil Pilkada," lanjutnya.
Selain itu, Syamsul membandingkan argumentasi bahwa posisi Yandri sebagai Mendes PDTT dianggap dapat memengaruhi kepala desa. Menurutnya, logika serupa juga bisa diterapkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serang, yang merupakan bawahan langsung dari Bupati Serang kerabat dari Andika Hazrumy.
Syamsul menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati keputusan MK. Namun, ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan bahwa Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memang merupakan pilihan masyarakat Kabupaten Serang.
"Kami akan terus berjuang dan membuktikan bahwa kemenangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas adalah kehendak rakyat Kabupaten Serang. Kami yakin, masyarakat akan tetap mendukung dan memberikan kepercayaan mereka dalam proses selanjutnya," tegasnya.
Penulis : As