JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH., mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang beredar dalam sebuah video pendek. Ia menilai pernyataan tersebut sangat melukai insan pers di Indonesia dan meminta Yandri Susanto untuk mundur dari jabatannya.
"Pernyataan beliau dalam video itu jelas menyinggung insan pers yang berperan sebagai kontrol sosial. Apakah beliau alergi terhadap LSM dan wartawan?" ujar Icang Rahardian yang akrab disapa Baba Icang,Minggu 1/02/24.
Lebih lanjut Baba Icang juga mempertanyakan alasan Mendes PDT menyebut angka Rp1 juta dan 300 desa senilai Rp300 juta dalam pernyataannya. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan ketidak pahaman Menteri terhadap peran wartawan dan LSM dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Sebagai seorang pejabat negara, seharusnya beliau lebih bijak dalam berbicara. Ucapannya justru menggeneralisasi seolah-olah insan pers bermasalah, padahal yang sering kali menyalahgunakan dana desa justru oknum perangkat desa sendiri. Faktanya, ratusan lurah dan kepala desa di seluruh Indonesia telah dipenjara karena kasus korupsi dana desa," tegasnya.
Lebih lanjut, Icang Rahardian yang juga seorang advokat dan pemerhati hukum menyesalkan sikap Mendes PDT yang dianggap hanya mendengar dari satu pihak. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas utama sebagai pilar keempat demokrasi dan berhak menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Sebagai Menteri, beliau seharusnya menjaga integritas dan menghargai kebebasan pers, bukan justru melontarkan pernyataan yang melecehkan. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa dan PDT," pungkas Ketum IWO-I.
(Suprani)
Home
IWO Indonesia
Kemendes PDTT
Yandri Susanto
Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Pernyataan Mendes PDT, Desak Mundur dari Jabatan
Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Pernyataan Mendes PDT, Desak Mundur dari Jabatan



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
Dokumentasi : DPW JPMI Banten, Audiensi bersama ULP Kabupaten Pandeglang saat di datangi pada pukul 13:45 Wib Kantor Sepi Rabu, 16/04/25 P...
-
Dok. Lokasi Pembangunan BTS di Jambe Tangerang. (ist) Tangerang - Terkait dana Kompensasi untuk warga soal Proyek pembangunan menara Base T...
-
Serang - Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara Wisuda dan Pelepasan Purna Bakti sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan ke...