SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dua Raperda berasal dari Bupati meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.
Tatu berharap, Raperda Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 mampu menunjang tugas semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan linmas dalam menegakkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.
”Urusan pemerintahan bidang trantibum serta linmas yang diserahkan secara atribusi kepada daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, sehingga daerah berkewajiban merumuskan dalam kebijakan daerah dengan perda,” jelasnya.
Lebih lanjut Tatu menjelaskan, berkaitan dengan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Pemkab Serang terus berupaya untuk mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang,” katanya.
Sekedar diketahui, saat ini terdapat 2 BUMD yang terus berjalan dengan baik di Kabupaten Serang Perumda Tirta Al Bantani yang bergerak di bidang pelayanan air minum. PT BPR serang sebagai lembaga keuangan yang mendukung inklusi keuangan di daerah. ”Keberadaan dua BUMD ini telah berperan penting dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” papar Tatu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda yang Berasal dari Bupati dan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD di pimpim Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda, Rudy Suhartano dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyatakan, setelah penyampaian dua raperda berasal dari Bupati dilanjutkan rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi dan jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. (Red/*)
Home
DPRD Kabupaten Serang
Kabupaten Serang
Rapat Paripurna
raperda serang
Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD
Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Poto Dokumen Aksi GPMI Pandeglang, Selasa, 11/03/25 PANDEGLANG,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indones...
-
BANTEN - Puluhan orang perwakilan dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Bante...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Dokumentasi kegiatan saat memberikan tausyiah Ramadhan, Minggu 09/03/25 PANDEGLANG,- Mathla’ul Anwar Boarding School sukses menyelenggarak...