SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah. Dimana disana ada penilaian-penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya.
”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,” kata Farhan melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Rabu, 8 Januari 2025.
Lebih jelasnya, sambung Farhan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik.
”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untuk perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya,” terangnya.
Secara umumnya, sapras yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama ibu Bupati utk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik. ”Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak," jelas Farhan.
Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk 6 kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
Selain 7 Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
“Keduanya (Penghargaan KKP HAM dan P2HAM-red) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia," ujarnya. (Red/*)
Home
Kabupaten Serang
Kemekumham
KKP HAM
P2HAM
Pj Sekda Kabupaten Serang
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian
sultannews.co.id
Rabu | 18:05 WIB
Last Updated
2025-01-08T11:06:35Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) minta Pemerintah Pusat maupun Daerah, BPN, Penegak Hukum, sigap dan menindaklanjuti a...
-
SERANG - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang gerak cepat meringkus MA (25) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten...
-
SERANG - Paket pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Kampung Wawuluh Bojong, Desa Warakas, Kecamata...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
BANTEN - Pelaksanaan kegiatan paket pekerjaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten yang berlokasi di Kabupaten Lebak ten...