SERANG - Menanggapi pemberitaan terkait adanya betonisasi retak rambut dan belah pada pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas, pihak konsultan pengawas PT. Karya Pratama Konsulindo (KPK) mengatakan bahwa harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu.
"Kalau belah dan retak saya baru lihat, karena pas PHO team leader yang menghadiri," ungkap Ryan Inspektur PT. KPK via pesan WhatsApp, Kamis (02/01/2025).
Baca juga : https://www.sultannews.co.id/2025/01/kondisi-betonisasi-belah-kinerja.html?m=1
Masih kata Ryan, dengan adanya kondisi beton yang belah memanjang sampai 5 segmen atau 25 meter, menurutnya harus dilakukan pembongkaran. Akan tetapi harus diketahui terlebih dahulu apa penyebab jalan bisa belah itu karena labil kontur tanahnya atau memang leveling bawahnya kurang maksimal.
"Kalau saya sih kan masih ada masa pemeliharaan, mungkin disitu bisa untuk memperbaiki yang belah itu. Tapi harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu," katanya.
Disoal terkait adanya kendaraan Truck Mixer (TM) yang amblas pada saat dilakukan gelaran beton (08/07/2024 silam) dirinya akan mempertanyakan hal tersebut pada team leader konsultan.
"Untuk team leader Agus Sarudji, beliau juga setiap pekerjaan ada dilokasi," tambahnya.
"Nanti saya koordinasi dulu dengan dinas terkait," tutupnya. (Red/Din)
Home
DPUPR Kabupaten Serang
Infrastruktur
Karya Paratama Konsulindo
Mutiara Syaki
Konsultan Pengawas : Harus Dilakukan Pembongkaran Tetapi Identifikasi Terlebih Dahulu
Konsultan Pengawas : Harus Dilakukan Pembongkaran Tetapi Identifikasi Terlebih Dahulu
sultannews.co.id
Kamis | 11:26 WIB
Last Updated
2025-01-02T04:27:50Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) minta Pemerintah Pusat maupun Daerah, BPN, Penegak Hukum, sigap dan menindaklanjuti a...
-
SERANG - Paket pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas dengan panjang 900 meter, yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Kibin dan Bin...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan terkait adanya betonisasi retak rambut dan belah pada pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas, pihak ko...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Oleh : Advokat Suwadi, SH, MH. (Praktisi Hukum) OPINI - Kenaikan PPN menjadi 12% sudah diketok diberlakukan per 1 Januari tahun ini. Merunu...