SERANG - Paket pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas dengan panjang 900 meter, yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Kibin dan Binuang, saat ini hasil pekerjaan jenis betonisasi pada lebar 4 meter di beberapa STA sudah mengalami keretakan, bahkan belah memanjang sepanjang 5 segmen atau 25 meter.
Padahal kondisi jalan penghubung Desa Kibin dan Desa Warakas sehari-harinya jarang sekali dilalui oleh kendaraan roda empat. Dimana setiap hari jalan tersebut lebih sering hanya dilalui pengendara roda dua, sehingga beban kendaraan tidak begitu berat.
Dengan adanya keretakan dan beton belah, kinerja dari pihak konsultan pengawas PT. Karya Pratama Konsulindo menjadi sorotan bahkan terindikasi adanya dugaan pembiaran untuk dilakukan pembongkaran pada segmen beton belah.
"Dimana tugas, tanggung jawab dan wewenang Konsultan khususnya pada paket pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas yang dikerjakan CV. Mutiara Syaki," ungkap aktivis pemerhati pembangunan Lahudin, Rabu (01/01/2025).
Dijelaskan Lahudin, pengertian Konsultan itu sendiri adalah sekelompok orang atau seseorang yang memberikan saran dan layanan konsultasi tentang proyek konstruksi atau pembangunan.
Selain itu juga konsultan ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan atau workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala.
"Sebelum dilakukannya serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO), Konsultan harus menyusun daftar cacat atau kerusakan, mengawasi perbaikannya pada saat pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan," jelasnya.
Masih kata Lahudin, dengan adanya hasil pekerjaan betonisasi yang retak dan belah, apakah pihak PT. Karya Pratama Konsulindo pada saat pelaksanaan gelaran rigid pavement selalu hadir memantau dan mengawasi metode pekerjaan yang sedang dikerjakan.
"Pastinya sebelum dilakukan PHO, pihak konsultan pengawas mempunyai catatan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dikerjakan," katanya.
Selanjutnya Lahudin menambahkan, dengan terjadinya hal semacam ini tentu saja menjadi pertanyaan bagi kita semua. Bagaimana bisa perkerasan kaku atau betonisasi dengan mutu standar jalan Kabupaten bisa seperti itu.
"Menurut pandangan saya pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas dengan nilai anggaran Rp 1.327.500.000,00 diduga minim pengawasan dari konsultan PT. Karya Pratama Konsulindo," tambahnya.
"Apabila pekerjaan ini belum diserah terimakan dan masih dalam tahapan masa pemeliharaan, saya berharap kepada pihak pelaksana CV. Mutiara Syaki dan konsultan agar secepatnya dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi beton yang retak dan patah," tutupnya.
Sementara itu, pihak konsultan pengawas PT. Karya Pratama Konsulindo ketika dikonfirmasi mengenai persoalan diatas melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan diduga tidak merespon. (Red/*)
Home
DPUPR Kabupaten Serang
Infrastruktur
Karya Paratama Konsulindo
Kondisi Betonisasi Belah, Kinerja Konsultan Pengawas Jalan Tambak - Warakas Dipertanyakan
Kondisi Betonisasi Belah, Kinerja Konsultan Pengawas Jalan Tambak - Warakas Dipertanyakan



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
Dok. Lokasi Pembangunan BTS di Jambe Tangerang. (ist) Tangerang - Terkait dana Kompensasi untuk warga soal Proyek pembangunan menara Base T...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Serang - Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara Wisuda dan Pelepasan Purna Bakti sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan ke...