Disampaikan kembali oleh: Suwadi, SH, MH.
(Advokat LBH Pelita Umat Banten)
OPINI - Sejak kali pertama duduk halqoh untuk dibina dalam gerakan dakwah hingga sampai saat ini, tidak pernah ditanamkan kepada kami bahwa khilafah itu adalah tujuan dari dakwah yang dilakukan. Adapun tujuan dari dakwah adalah untuk memulai kembali kehidupan Islam.
دعوة لاستئناف الحياة الإسلامية
Yakni dakwah untuk memulai kembali kehidupan Islam.
Kehidupan Islam adalah kehidupan yang diatur dengan hukum syariah Islam secara menyeluruh pada setiap aspek kehidupan. Namun secara fakta, tidak mungkin hal tersebut bisa terwujud tanpa adanya suatu sistem yang menerapkannya, itulah yang disebut sebagai sistem khilafah. Jadi khilafah bukanlah TUJUAN (GHAYAH), namun METODE (THARIQAH) untuk mewujudkan terwujudnya kehidupan Islam tersebut.
Bahkan, tanpa adanya khilafah, tidak akan terwujud yang namanya penjagaan terhadap urusan agama (Islam) dan umatnya. Misalnya:
1. Tanpa adanya khilafah, orang mudah untuk murtad (al muhaafazhatu ‘alaa al-diin)
2. Tanpa adanya khilafah, orang nyawa umat Islam khususnya begitu mudah ditumpahkan oleh orang kafir. Bahkan secara umum pembunuhan begitu mudah terjadi. (al-muhaafazhatu ‘alaa an nafs)
3. Tanpa adanya khilafah, khamr yang jelas haram namun begitu mudah diperjualbelikan. Padahal khamr itu induknya keburukan, merusak akal.(al-muhaafazhatu ‘alaa al-‘aqli)
4. Tanpa adanya khilafah, tindakan zina banyak terjadi, akibatnya hamil diluar nikah sangat banyak. (al-muhaafazhatu ‘alaa al-nasl)
5. Tanpa adanya khilafah, tidak ada yang menjaga harta umat, sumber daya alam dijarah oleh asing dan aseng. (al-muhaafazhatu ‘alaa al-maal)
6. Tanpa adanya khilafah, tidak ada yang bisa menjaga kehormatan orang lain, umat Islam begitu dihinakan oleh umat lainnya. (al-muhaafazhatu ‘alaa al-karaamah)
7. Tanpa adanya khilafah, tidak ada yang bisa mengaja keamanan orang lain, kehidupan menjadi tidak tentram. Tindak kriminal begitu meningkat. (al-muhaafazhatu ‘alaa al-amni)
8. Tanpa khilafah, penerapan syariat Islam tidak bisa dilakukan secara kaffah. (al-muhaafazhatu ‘alaa al-dawlah)
Inilah pentingnya adanya khilafah, untuk menjadi penjaga terhadap agama dan umat ini. Maka sangat mengherankan kalau ada orang alergi terhadap dakwah menyampaikan wajibnya khilafah.
Sama seperti keheranan yang dialami oleh Hanzhalah bin Ar-Rabi' ra., juru tulis Rasulullah SAW, saat melihat gejolak pelengseran khalifah Utsman bin Affan ra. oleh orang-orang yang termakan hasutan Abdullah bin Saba', ia pernah melantunkan sya’ir demikian:
عجبت لما يخوض الناس فـيه * يرومون الخلافة أن تزولا
Aku heran dengan apa yang sedang menyibukkan orang-orang itu, mereka sangat berharap agar khilafah segera lenyap.
ولو زالت لزال الخير عنـهم * ولاقوا بعدها ذلا ذلـيلا
Sungguh jika saja ia lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka, dan segera mereka menjumpai kehinaan yang sangat amat.
وكانوا كاليهود أو النصارى * سواء كلهم ضلوا السبيلا
Dan mereka akan menjadi seperti kaum Yahudi dan Nasrani, setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat.
Imam Al Ghazali mengatakan:
الدين والسلطان توأمان، الدين أس والسلطان حارس، فما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع
"Agama dan kekuasaan (ibarat) saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi niscaya runtuh dan sesuatu tanpa penjaga niscaya lenyap” (Imam al-Ghazali, al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd).
Khalifah ‘Utsman bin Affan رضي الله عنه berkata :
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
"Sesungguhnya, Allah akan benar-benar mencegah dengan kekuasaan, yang tidak bisa dicegah oleh Al Quran." (Syaikh Muhammad Husain Abdullah, At thariqah asy syar'iyyah Li isti'nafi al hayah al islamiyyah)
Imam Al Mawardi juga mengatakan :
اﻹﻣﺎﻣﺔ: ﻣﻮﺿﻮﻋﺔ ﻟﺨﻼﻓﺔ اﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻲ ﺣﺮاﺳﺔ اﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻴﺎﺳﺔ اﻟﺪﻧﻴﺎ
“Imamah/khilafah adalah sebutan bagi pengganti kenabian dalam menjaga agama (Islam) dan memelihara urusan dunia."
Wallahu a'lam bisshowab.
Disarikan dari beberapa sumber dan majalah Al Wa'ie