HIMMA Banten Tolak Pembangunan PIK 2: Desak Pemerintah Utamakan Keseimbangan Lingkungan dan Hak Rakyat

sultannews.co.id
Senin | 08:16 WIB Last Updated 2025-01-13T01:17:14Z

SERANG - Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar (DPW HIMMA) Provinsi Banten secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai mengancam keseimbangan lingkungan serta melanggar hak-hak masyarakat pesisir. Penolakan ini atas dasar meningkatnya kekhawatiran atas dampak negatif proyek tersebut terhadap ekosistem dan kehidupan warga sekitar.

Ketua HIMMA Provinsi Banten, Ahmad Syafaat, menegaskan bahwa pembangunan PIK 2 akan memperparah kerusakan lingkungan pesisir di wilayah utara Banten. “Kami tidak menolak pembangunan secara umum, tetapi proyek seperti ini harus dipertimbangkan dengan matang dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat. Reklamasi yang dilakukan selama ini telah menyebabkan abrasi, penurunan produktivitas perikanan, dan menyingkirkan komunitas nelayan lokal dari sumber mata pencaharian mereka,” tegasnya.

HIMMA  Banten juga menyoroti kurangnya keterlibatan publik dalam proses perizinan proyek tersebut. Menurut mereka, banyak keputusan yang diambil tanpa melalui partisipasi masyarakat terdampak. “Hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat adalah hak konstitusional yang harus dihormati oleh pemerintah dan pengembang,” tambah Syafaat yang juga mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNMA Banten, pada Senin, (13/1/25).

Selain isu lingkungan, HIMMA Banten menilai proyek PIK 2 hanya menguntungkan segelintir pihak dan menciptakan ketimpangan sosial yang semakin lebar. Mereka menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan di kawasan tersebut hingga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang independen dan komprehensif selesai dilakukan.

Sebagai langkah lanjutan, HIMMA Provinsi Banten berencana menggelar aksi solidaritas dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan penolakan reklamasi. Mereka juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika pemerintah tetap melanjutkan proyek tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Penolakan ini menjadi sinyal kuat dari generasi muda Banten yang semakin sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal. HIMMA Banten menyerukan semua pihak untuk mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mementingkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian alam dan kesejahteraan manusia. (SA)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HIMMA Banten Tolak Pembangunan PIK 2: Desak Pemerintah Utamakan Keseimbangan Lingkungan dan Hak Rakyat

Trending Now

Iklan