SERANG - Kantor Pertanahan di Provinsi Banten telah menuntaskan target sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 sebanyak 124.976 bidang.
Bersyukur target PTSL dapat rampung seluruhnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menggelar tasyakuran harmoni sukses 100% PTSL Banten yang digelar secara sederhana di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Senin (16/12/2024).
“Luar biasa dan baru terjadi adanya PTSL, karena biasanya diperpanjang sampai Januari baru mencapai 100%, ini di akhir tahun semua sudah 100%,” ujar Sudaryanto.
Beliau tidak menduga, tuntas PTSL di Provinsi Banten masuk rangking 3 besar nasional, "harus kita syukuri bersama, ini kerja keras kita semua walaupun mungkin saya dan temen-temen kanwil sering cerewet, sering mengingatkan, tapi itu adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Sudaryanto juga berharap PTSL tahun 2025 dapat rampung di pertengahan tahun.
Adapun target SHAT PTSL ada di 7 (tujuh) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan rincian Kantah Kabupaten Serang dari target sebanyak 39.080 bidang tercapai sebanyak 39.371 bidang (100,74 %), Kantah Kabupaten Pandeglang dari target sebanyak 18.910 bidang tercapai sebanyak 19.147 bidang (101,25 %), Kabupaten Tangerang dari target sebanyak 9.500 bidang tercapai sebanyak 9500 bidang (100%), Kantah Kota Serang dari target sebanyak 2.500 bidang tercapai sebanyak 2.500 bidang (100%), Kota Tangerang Selatan dari target sebanyak 500 bidang tercapai sebanyak 500 bidang (100%), dan Kota Tangerang dari target sebanyak 1000 bidang tercapai sebanyak 964 bidang (96,40%).
Nantinya pembagian sertifikat akan dibagikan bertahap melalui kantor desa/kelurahan setempat. (Red/*)
Home
BPN Provinsi Banten
Program PTSL
Tuntas Program PTSL, BPN Provinsi Banten Bakal Bagikan Sertifikat
Tuntas Program PTSL, BPN Provinsi Banten Bakal Bagikan Sertifikat
sultannews.co.id
Rabu | 07:52 WIB
Last Updated
2024-12-18T00:52:44Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) melalukan audiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, a...
-
SERANG - PT Niaga Paperindo Sejati Serang (GRC Board) adalah sebuah perusahaan manufaktur yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan,...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
SERANG - Kantor Pertanahan di Provinsi Banten telah menuntaskan target sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS...
-
SERANG - Sejumlah perwakilan mahasiswa dari organisasi Serikat Mahasiswa Banten Melawan (SMBM) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian D...