Terkait Diamankannya 18 Oknum Polisi, Div Propam POLRI : Kami Pastikan Tidak Ada Tempat Bagi Oknum Mencoreng Institusi

sultannews.co.id
Minggu | 14:23 WIB Last Updated 2024-12-22T07:24:47Z

JAKARTA - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum Polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia di gelaran acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jumlah terduga oknum polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sultannews.co.id dari ANTARA, Minggu 22 Desember 2024.

Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial sebuah postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam postingan ini disebutkan, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (Red/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Diamankannya 18 Oknum Polisi, Div Propam POLRI : Kami Pastikan Tidak Ada Tempat Bagi Oknum Mencoreng Institusi

Trending Now

Iklan