SERANG - Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Dunia melaksanakan musyawarah dan mudzakarah di Gedung Islamic Centre Kompleks Keraton Surosowan Banten Lama Kota Serang. Sabtu, (21/12/2024).
Gelaran acara tersebut adalah menindaklanjuti hasil pertemuan AHWA Dunia wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat putaran ke 3 pada medio 26 Oktober 2024 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa masukan dan usulan, diantaranya adalah untuk menjadikan Banten sebagai Daerah Istimewa sebagaimana Jogjakarta dan Aceh.
Dalam acara Musyawarah dan Mudzakarah yang mengusung tema "Menata Ekonomi Ummat Berdasarkan Syariat Dalam Menghadapi Tantangan Geopolitik Global dan Lokal" menyampaikan mendiskusikan aspek menuju Banten menuju istimewa.
Acara tersebut di hadiri oleh Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA dan banyak tokoh nasional sekaligus sebagai pembicara.
Pada sesi acara Mudzakarah yang dipandu oleh Drs, Suharta, M.Pd ini ada 4 materi yang dipaparkan oleh pemateri sekaligus tokoh nasional.
Prof. DR. IR Triyuni Soemartono, MM yang adalah Direktur Program Pasca Sarjana Universitas DR. Soetopo, Prof. DR. H. Memet Hakim, Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI, Jendral (Purn) Dedi. S Ketum APP TNI Pusat, pakar Ekonomi Syari’ah dari Malaysia DR Dato Abu Ubaedillah Kemin, Founder dan Presiden Bank Waqf International, Prof. T. Roesbandi, DR. Ir. Memet Hakim, KH Albani Palimbani, KH Zaki, Mayjen Purn Deddy S Budiman, M Rizal Fadillah, SH.
Daerah Istimewa Banten
Dua pakar Otonomi Daerah Prof. DR. Khasan Effendi, M.Pd dan Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM menjelaskan peluang besar Banten untuk menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta dan Aceh. Karena ada alasan historis, ekonomi, budaya dan agama yang mendasarinya.
Dalam kesempatan itu juga, Rizal Fadillah menegaskan, Sultan Banten harus menjadi simbol pergerakan rakyat Banten menuju Daerah Istimewa Banten.
Didampingi Imam AHWA Dunia KH Tb Fahul Adhim Chotib, Sultan berjuang bersama Ulama, Cendekiawan Muslim, Tokoh, Ormas, Jawara dan masyarakat Banten agar Provinsi Banten ditetapkan sebagai Daerah Istimewa menyusul seperti daerah lain.
Baca juga :
https://www.sultannews.co.id/2024/12/menteri-agama-tidak-terdengar-suara.html
Tolak PIK 2
Mengutip laman pribuminews.co.id, menyebutkan. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, mengenai potensi dan perlunya Banten menjadi Daerah Istimewa dan penolakan atas PIK 2 milik Aguan.
Indikasi PIK 1 dan PIK 2 terkait dengan program OBOR China yang membahayakan dan menggerus kedaulatan Negara Republik Indonesia. Khusus PIK 2 yang berada di Wilayah Banten telah sangat meresahkan masyarakat.
Perampasan tanah dengan berbagai modus untuk memberi keuntungan segelintir orang dan etnis tertentu jelas-jelas melanggar HAM dan Perundang-undangan. Apalagi pembentengan darat dan laut menciptakan Negara dalam Negara.
Menolak PIK 2 merupakan sikap keagamaan yang diwajibkan oleh syari’at. Mereka yang tidak mempersoalkan proyek PIK 2 apalagi mendukung sesungguhnya tidak menghormati Keputusan MUI, Ulama dan Tokoh Banten yang sadar akan bahaya kerusakan lingkungan, pemaksaan, penyembunyian informasi, suap serta penipuan sistematis. PSN PIK 2 merupakan kejahatan sistematis.
PSN PIK 2 adalah kepalsuan dari program pemerintah, sangat menindas, serta rentan terjadinya konflik etnis, agama, maupun budaya.
Kehadiran Prof. Dr. Suhary (Ketum DPP Bakomubin), KH. Ahmad Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), Ir. H. Buyung Ishak (UI Watch) serta Jawara Banten dan barisan APP TNI Banten di arena Mudzakarah menambah maraknya acara.
Kesultanan Banten menjadi sentral dari perlawanan
Kesultananan Banten bersiap untuk Haul 500 tahun 1525-2025. Dua canangan perjuangan strategis Kesultanan yakni Banten Daerah Istimewa dan Tolak PIK 2 akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat Banten. Kesultanan, Ulama, Cendekiawan, Tokoh, Jawara serta Ormas adalah kekuatan dalam membangun dan memajukan Provinsi Banten.
Tidak perlu Banten Merdeka cukup Daerah Istimewa.
(Suprani/Red*)