PT. Niaga Paperindo Sejati Di Demo Masyarakat Desa Sentul

sultannews.co.id
Kamis | 14:32 WIB Last Updated 2024-12-12T07:34:10Z

SERANG - PT Niaga Paperindo Sejati Serang (GRC Board) adalah sebuah perusahaan manufaktur yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perusahaan ini berfokus pada produksi berbagai jenis papan Glassfiber Reinforced Concrete (GRC) atau biasa dikenal sebagai semen fiber.

Akan tetapi setelah perusahaan ini berdiri sudah 4 tahun, untuk tenaga kerja yang bekerja diduga dari luar masyarakat Desa Sentul. Atas dasar tersebut, masyarakat disekitar melakukan aksi demo damai di depan gerbang PT. Niaga Paperindo Sejati, Kamis (12/12/2024).

"Saya mewakili masyarakat Desa Sentul meminta kepada pihak perusahaan agar bisa memberdayakan serta merekrut masyarakat pribumi. Kami bukan penonton, kami harus di prioritaskan," kata Marjuki dalam orasinya.

Masih kata Marjuki, untuk pekerja jangan hanya dari luar saja yang direkrut, kami masyarakat sudah geram dan muak. Sedangkan dari desa sentul tidak ada yang dipekerjakan.

"Kami meminta agar manajemen perusahaan bisa memperhatikan masyarakat desa sentul," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Angga Apria Siswanto mempertanyakan prihal Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola dari luar lingkungan Desa Sentul.

"Informasi yang saya dapatkan bahwa CSR ini dikelola oleh 3 orang. Dimana orang tersebut bukan masyarakat Desa Sentul," harapnya.

Selain mempertanyakan pengelolaan CSR PT. Niaga Paperindo Sejati, Angga menyoroti pekerja atas nama Ilham, salah satu warga Desa Sentul yang dikeluarkan oleh pihak manajemen. Padahal pekerja tersebut sudah bekerja selama 9 bulan.

"Selama 9 bulan Ilham bekerja dengan status magang dan tiba-tiba diberhentikan. Kenapa tidak diangkat menjadi karyawan tetap saja," imbuhnya.

Dalam aksinya, masyarakat Desa Sentul meminta kepada pihak PT. Niaga Paperindo Sejati untuk :

1. Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawan, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak. Oleh karena itu perusahaan wajib hukumnya untuk memberlakukannya.

2. Pengelolaan limbah perusahaan diberikan dikelola oleh pihak desa Sentul.

3. Rekrutman tenaga kerja harus memprioritaskan warga Desa Sentul.

4. Perusahaan diminta tidak semena mena mengeluarkan dan merekrut karyawan tanpa terlebih dahulu ada musyawarah dari pihak Desa Sentul.

Setelah aksi memanas, ahirnya PT. Niaga Paperindo Sejati memenuhi tuntutan masyarakat Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. (Din)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT. Niaga Paperindo Sejati Di Demo Masyarakat Desa Sentul

Trending Now

Iklan