SERANG - Pekerjaan pembangunan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu yang sekarang sedang di kerjakan masih menyisakan lokasi yang belum diselesaikan, padahal hitungan hari kedepan tahun 2024 akan segera berakhir. Prinsip APBN seluruh pekerjaan kontraktuil yang harus di selesaikan dan di serahterimakan paling lambat 31 Desember 2024 sesuai dengan detail paket di Sirup LKPP.
Aminudin dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten menyoroti kegiatan tersebut, pada saat di wawancarai lewat WhatsApp terkait pekerjaan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu ia mengatakan, "saya sudah layangkan surat ke PPK 1.3 yang sebagai penanggung jawab penuh pada pekerjan Jalan Cibomo-Terumbu, harus mengambil tindakan tegas pasalnya diakhir bulan Desember 2024 tidak terselesaikan antara tanggal 21 sampai dengan 31 Desember 2024, keterlambatan ini bukan disebabkan karena bencana, ini diduga disebabkan keterlambatan dan kelalaian penyedia jasa," ungkapnya. Sabtu 28/12/2024.
Lanjut Aminudin, "kami akan terus mamantau kegiatan Pekerjaan Preservasi Jalan Terumbu-Cibomo sampai tuntas dan bila pekerjaan tersebut tidak terselesaikan serta tidak sesuai data dokumen transaksi dan kontrak, kami akan lakukan aksi unjuk rasa di kantor PPK 1.3 dan BPJN Wilayah 1 Banten," katanya.
Dirinya mencontohkan kegiatan pada tahun 2023 yaitu Rekontruksi dan Rehabilitasi Jalan Ruas Serang - Pandeglang dengan nilai kontrak Rp. 14.647.969.943 yang tidak terselesaikan saat itu, pelaksana pekerjaan di laksanakan oleh CV. Claten Bersinar Sejahtera, menurutnya pekerjaan yang di laksanakan oleh CV Tama Karya Selaras dengan nilai kontrak Rp.14.694.921.630 akan terjadi hal yang sama, menjadi persoalan ketika setiap penyedia jasa tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya atau mekanisme dari BPJN Wilayah 1 Banten yang diduga tidak efektif dalam perencanaan.
"Akhir tahun 2024 pekerjaan preservasi jalan Cibomo-Trumbu masih di kerjakan, saya menduga terjadi ketidaksesuaian dalam pengerjaannya juga perencanaannya, sehingga progres tidak tercapai, ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya," tegasnya. (Red/*)
Home
BPJN Banten
CV Tama Karya Selaras
Infrastruktur
KemenpuprRI
Pekerjaan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu dari Kementerian PU Sampai Akhir Tahun Masih Belum Selesai
Pekerjaan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu dari Kementerian PU Sampai Akhir Tahun Masih Belum Selesai
sultannews.co.id
Minggu | 10:19 WIB
Last Updated
2024-12-29T05:20:13Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. (Advokat LBH Pelita Umat) OPINI - Demokrasi dalam pengertiannya yang asli adalah khayal, sedang setelah dilak...
-
Pekerjaan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu dari Kementerian PU Sampai Akhir Tahun Masih Belum SelesaiSERANG - Pekerjaan pembangunan Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu yang sekarang sedang di kerjakan masih menyisakan lokasi yang belum diselesai...
-
SERANG - Paket pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas dengan panjang 900 meter, yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Kibin dan Bin...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan terkait adanya betonisasi retak rambut dan belah pada pekerjaan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas, pihak ko...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. LEGAL OPINION - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej) Prof. Arief Amrullah mengatakan bahwa penge...