SERANG – Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang mendapat atensi dari Ombudsman Banten.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengaku pihaknya telah meninjau langsung pelaksanaan PSN PIK 2 pada 5 Desember 2024.
Dalam kajian berdasarkan fakta di lapangan, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terhadap aktivitas pematokan pagar yang berlapis-lapis.
“Ditemukan pagar laut di Kronjo sehingga kita menyatakan ada dugaan maladministrasi dengan terlapornya DKP Banten. Pengabaian kewajiaban hukum dugaannya yang dilakukan DKP Banten,” kata Fadli saat ekspos di kantornya, Kamis (19/12/2024).
Fadli menjelaskan, laut merupakan akses publik dan tidak boleh ada aktivitas yang dapat menghambat nelayan dalam mencari ikan.
“Kerugiannya dari sisi lingkungan, dari sisi perekonomian mengganggu nelayan yang akan menuju laut,” Terangnya.
Tidak hanya itu, lanjut Fadli, Ombudsman juga menemukan adanya sungai yang ditimbun oleh pelaksana PIK 2.
Dari kejadian ini, lembaga yang menjadi terlapor adalah BBWSC3 dan Pemkab Tangerang. Sebab aktivitas tersebut merugikan penambak ikan karena akses air laut sudah tidak mengalir.
“Kita juga menemukan sungai yang diurug, Kita yakin itu sungai karena pengakuan masyarakat dan kita cek di google satelit itu sungai,” Ungkapnya.
Dalam melakukan investigasi ini, Ombudsman bakal memanggil dan memeriksa para terlapor dan lembaga terkait untuk menemukan titik terang.
“Semua yang terduga Pemprov Banten yakni DKP Banten, Pemkab Tangerang, BBWSC3 dan pihak-pihak terkait ada BPN, DPMPTSP, kepala daerah,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait luas wilayah yang menjadi PSN PIK 2, agar tidak ada oknum yang mengambil keutungan secara sepihak.
“PIK itu arealnya mana saja, kalau ini PSN dan kena tanah masyarakat, harus ada pembebasan berjalan. Ada Lembaga penilai untuk ketentuan harga, ada sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya. (SB)
Home
BBWSC3
DKP Provinsi Banten
Ombudsman RI Perwakilan Banten
PSN PIK 2
Ombudsman Banten Lakukan Investigasi Atas Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai di Kronjo
Ombudsman Banten Lakukan Investigasi Atas Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai di Kronjo
sultannews.co.id
Jumat | 07:34 WIB
Last Updated
2024-12-20T00:35:24Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
LEBAK - Kecelakaan maut dialami oleh Sanata (42) warga Kampung Binaya Rangkas Bitung, terjadi di wilayah Kecamatan Curugbitung Maja Koleang,...
-
BANTEN - Siapa yang tak suka durian? Buah satu ini memiliki banyak penggemar. Namun saat bersantap, ada makanan yang tidak boleh dimakan ber...
-
SERANG - Pencarian Bilal, anak berusia enam tahun yang tenggelam di Sungai Ciujung, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten...
-
SERANG - Tim SAR lakukan pencarian terhadap 1 orang anak usia 6 tahun yang tenggelam di Sungai Ciujung, Carenang, Kabupaten Serang. Banten, ...
-
SERANG - Proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kampung Tegal Jetak Desa Citerep Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diwarnai keributa...