SERANG - Sejumlah perwakilan mahasiswa dari organisasi Serikat Mahasiswa Banten Melawan (SMBM) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten yang di fasilitatori oleh Bapenda Banten, Senin 16/12.
Audiensi ini bertujuan untuk meminta klarifkasi terkait adanya informasi dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.
Informasi dugaan ini muncul setelah beredarnya informasi statmen Kemendagri dalam acara rapat dengar pendapat dengan DPR RI yang mengindikasikan adanya transaksi jabatan di Provinsi Banten dan beberapa instansi lainnya yang diduga melibatkan pejabat-pejabat tinggi. Praktik jual beli jabatan ini dinilai dapat merusak integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam penempatan jabatan.
"Dengan adanya issue dan statmen Kemendagri yang beredar di media dan masyarakat terkait praktik jual beli jabatan serta pengangkatan sejumlah Pelaksana Tugas (PLT) yang kami nilai tidak wajar salah satunya pengangkatan Plt Inspektorat Provinsi Banten yaitu Ratu Syafitri Muhayati yang mana dalam pengangkatan tersebut mall administrasi karena mengingat beliau yang bersangkutan masih golongan III/d tiba-tiba menjadi golongan IV/a padahal belum genap satu tahun," ujar Wildan.
Audiensi yang di fasilitatori oleh Bapenda Provinsi Banten ini dihadiri oleh perwakilan Mahasiswa Banten, yang menuntut kejelasan serta tindakan tegas terhadap dugaan praktik yang tidak etis tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Wildan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan meritokrasi dalam pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.
"Sistem meritokrasi adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan efektif. Setiap proses seleksi dan penempatan pejabat harus dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi yang bersifat subjektif atau manipulatif. Pemprov Banten harus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik yang tidak etis yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya kepada Kabid Mutasi BKD Banten.
Kabid Mutasi BKD Banten memberikan penjelasan terkait proses seleksi jabatan yang mereka klaim telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, mereka juga menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dugaan yang beredar, serta membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam jika terbukti ada pelanggaran.
"Kami terbuka terhadap aduan-aduan masyarakat dan kami juga menegaskan bahwa pengangkatan Plt Inspektorat Provinsi Banten sudah sesuai dengan Standar Prosedur Nasional (SPN) dan pedoman kami adalah SPN tadi," tegas Kabid Mutasi Aan Fauzan Rahman pada mahasiswa.
Wildan menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan jika ada bukti terbaru terkait praktik jual beli jabatan, mereka mendesak agar pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa transparansi dalam setiap proses administrasi pemerintahan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja pemerintah.
"Kami tetap akan memantau isu ini bila ada bukti terbaru kami akan mendorong kasus ini ke Kejati untuk menindaklanjuti kasus ini agar terciptanya Banten yang lebih baik," tegas Idan Wildan selaku koordinator Serikat Mahasiswa Banten Melawan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan, mahasiswa meminta agar pemerintahan Provinsi Banten tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga independen untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Audiensi ini berakhir dengan penegasan bahwa pihak BKD menjamin tidak ada dugaan praktik jual beli jabatan tersebut, serta memastikan bahwa sistem administrasi pemerintahan di Provinsi Banten berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Kata Kabid Mutasi BKD Banten dalam penutupan audiensi tersebut. (Klis)
Home
Audiensi
BKD Provinsi Banten
Jual Beli Jabatan
SMBM
BKD Banten Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Klarifikasi Mutasi Jabatan
BKD Banten Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Klarifikasi Mutasi Jabatan
sultannews.co.id
Selasa | 12:41 WIB
Last Updated
2024-12-17T05:42:37Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) melalukan audiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, a...
-
SERANG - PT Niaga Paperindo Sejati Serang (GRC Board) adalah sebuah perusahaan manufaktur yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan,...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
SERANG - Kantor Pertanahan di Provinsi Banten telah menuntaskan target sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS...
-
SERANG - Sejumlah perwakilan mahasiswa dari organisasi Serikat Mahasiswa Banten Melawan (SMBM) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian D...