TANGERANG - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga terjadi maladministrasi. Pasalnya, salah satu anggota tim penguji internal dari Pemprov Banten tidak memenuhi syarat karena memiliki pangkat dan golongan yang jauh lebih rendah dari jabatan Sekda (Eselon II A).
Hal tersebut disampaikan oleh Kamsidi, aktivis Lentera Informasi Rakyat (LIRa) Tangerang. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN, bahwa salah satu unsur dalam proses seleksi adalah tim penguji yang harus memenuhi kriteria dan persyaratan.
"Bagi tim penguji internal yang berstatus ASN harus memiliki pangkat dan golongan minimal sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan peserta yang diuji. Sekda Kabupaten adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sama dengan Eselon ll A. Sehingga tim penguji dari ASN minimal sama, setara atau lebih tinggi," ujar Kamsidi saat diwawancara sejumlah media, pada Kamis (19/12/2024).
Dari penelusuran data, tambahnya, ada anggota tim penguji bernama Ratu Syafitri Muhayati, yang juga menjabat Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten memiliki kualifikasi yang tidak sesuai peraturan.
"Bagaimana mungkin, penguji yang hanya memiliki jabatan administrator Eselon IIIA, menyeleksi calon pejabat yang jabatannya lebih tinggi dari dirinya. Sungguh tak masuk akal," katanya.
Dia menduga masuknya pejabat di inspektorat Banten karena jadi orang dekat mantan Pj Gubernur Al Muktabar.
"Kita ingin proses seleksi Sekda Tangerang ini tidak ada conflict of interest, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Jadi, harus dipastikan tim penguji bukan orang titipan atau dekat dengan siapapun. Kami mendesak kepada Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang untuk menghentikan proses seleksi Sekda yang sarat maladminstrasi ini. Proses seleksi harus dimulai lagi dari awal dengan tim penguji yang sangat kompeten. Ingat, jangan sampai masyarakat Tangerang dirugikan karena proses seleksi yang asal-asalan," tutupnya. (SA)
Home
BKD Provinsi Banten
LIRA
Pemkab Tangerang
Provinsi Banten
Sekda Kab. Tangerang
Aktivis LIRA Soroti Proses Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Maladministrasi
Aktivis LIRA Soroti Proses Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Maladministrasi
sultannews.co.id
Jumat | 15:24 WIB
Last Updated
2024-12-20T08:27:02Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
LEBAK - Kecelakaan maut dialami oleh Sanata (42) warga Kampung Binaya Rangkas Bitung, terjadi di wilayah Kecamatan Curugbitung Maja Koleang,...
-
BANTEN - Siapa yang tak suka durian? Buah satu ini memiliki banyak penggemar. Namun saat bersantap, ada makanan yang tidak boleh dimakan ber...
-
SERANG - Pencarian Bilal, anak berusia enam tahun yang tenggelam di Sungai Ciujung, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten...
-
SERANG - Tim SAR lakukan pencarian terhadap 1 orang anak usia 6 tahun yang tenggelam di Sungai Ciujung, Carenang, Kabupaten Serang. Banten, ...
-
SERANG - Proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kampung Tegal Jetak Desa Citerep Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diwarnai keributa...