PANDEGLANG - Sejumlah warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut pengakuan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, warga diminta membayar sejumlah biaya yang melebihi ketetapan pemerintah. Warga menyebutkan bahwa untuk menebus sertifikat tanah, mereka harus membayar biaya pengukuran sebesar Rp 250.000, materai Rp 25.000, dan tambahan sebesar Rp 750.000 saat sertifikat telah selesai. Total yang harus dibayarkan warga bervariasi antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.025.000.
"Biaya ini jauh dari ketentuan pemerintah, dimana seharusnya hanya Rp 150 ribu. Tetapi perangkat desa meminta lebih, dengan alasan biaya tambahan ini untuk proses administrasi," ungkap salah satu warga kepada awak media pada Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa sertifikat yang telah selesai sempat dibagikan, tetapi kemudian ditarik kembali oleh oknum perangkat desa dengan alasan legalisasi. Namun, warga menduga penarikan ini dilakukan karena belum semua warga mampu melunasi uang tebusan sebesar Rp 750.000.
"Ketika kami tanya alasan penarikan sertifikat yang sudah diberikan, mereka mengatakan untuk dilegalisir. Namun kami merasa ini hanya alasan karena kami belum melunasi biaya tambahan tersebut," ujar warga.
Masyarakat Desa Sidamukti meminta pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan pungli ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Mereka berharap keadilan ditegakkan agar program PTSL yang bertujuan membantu masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah diminta segera mengambil tindakan terkait kasus ini, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, harapnya.
(Suprani)
Home
BPN Kabupaten Pandeglang
Hukrim
Polres Pandeglang
Pungli Pembuat PTSL
Warga Desa Sidamukti Minta Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli Program PTSL
Warga Desa Sidamukti Minta Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli Program PTSL
sultannews.co.id
Rabu | 22:47 WIB
Last Updated
2024-11-20T15:48:43Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....