Masa Tenang Pilkada PPK Panimbang Bersihkan APK

sultannews.co.id
Minggu | 21:23 WIB Last Updated 2024-11-24T14:24:34Z

PANDEGLANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panimbang menggelar kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Diketahui, tahapan penyelenggaraan Pilkada sudah memasuki masa tenang, karenanya PPK sebagai Badan Adhoc KPU melangsungkan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Panimbang.

"Karena sudah memasuki masa tenang maka dilakukan pembersihan APK," kata Anggota PPK PJ. SDM dan Parmas, Handoko, (Minggu, 24/11/24).

Handoko mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

"H-3 sebelum pelaksanaan pemungutan suara, APK harus sudah dibersihkan," ujarnya.



Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan terkait dengan masa kampanye dimulai sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, oleh karena itu pada hari ini dilaksanakan pembersihan APK yang ada di wilayah Kecamatan Panimbang.

"Kegiatan ini tentunya dilakukan bersama Tim Gabungan diantaranya Panwascam dan Muspika Kecamatan Panimbang," terang Handoko.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa PPK Panimbang bersama jajaran PPS tingkat desa dan KPPS turut terlibat dalam kegiatan tersebut. (Tyo/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Tenang Pilkada PPK Panimbang Bersihkan APK

Trending Now

Iklan