BEKASI - Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam situasi mengenaskan dikepung oleh persaingan TV swasta, dalam pengelolaan manajemen seakan mengabaikan profit.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, Nr. Icang Rahardian, SH mengungkapkan kekecewaannya, bahwa Pilkada adalah hajat pemerintah, TVRI justru disingkirkan oleh stasiun TV Swasta seperti kehilangan perannya.
Seperti pada tahun ini digelarnya Pilkada Serentak ramai disiarkan oleh TV swasta, namuna tak satupun yang disiarkan di TVRI.
“Coba perhatikan debat Pilkada, banyak disiarkan oleh TV swasta, tapi tidak ada satupun yang disiarkan di TVRI.
Dimana peran TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah,” ungkap Icang penuh tanda tanya.
Baba Icang panggilan akrabnya ini juga menceritakan, bahwa dirinya pernah menjumpai kru TVRI yang sedang melakukan peliputan, namun terkesan buru-buru. Dan diketahui dari salah satu kru mengungkapkan bahwa kameranya mau dipakai lagi dan sudah ditunggu di kantor.
“Sungguh miris, dimana TVRI harus menggunakan Kamera secara bergantian. Sedangkan TVRI punya negara masa kalah dengan TV swasta,” gumamnya.
“Jika saya ditunjuk untuk mengelola atau menjadi Direktur TVRI, saya targetkan 2 tahun saja TVRI mengandalkan dana APBN, kedepannya TVRI akan bisa secara mandiri untuk biaya operasionalnya,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, tidak sedikit berdiri BUMN, bahkan ratusan. Tiap BUMN punya anggaran belanja iklan, ini potensi besar yang bisa dikerjakan oleh TVRI.
Ia juga berharap, TVRI dari Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) untuk dapat dirubah menjadi Persero, tapi konsep ini harus di paripurnakan oleh DPR RI.
“Sudah saatnya TVRI dikelola oleh orang-orang profesional serta yang siap bekerja, bukan hanya duduk dan melihat tapi harus turun kebawah demi profesionalisme TVRI,” pungkasnya secara tegas.
(Suprani)
Ketum IWO-I, Icang Rahadian Angkat Bicara Soal Keberadaan TVRI
sultannews.co.id
Minggu | 19:57 WIB
Last Updated
2024-11-24T12:58:14Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....