PANDEGLANG - Pantai Cipenyu menjadi destinasi wisata sekaligus kunjungan kerja Forum Wartawan Banten (FWB) bersama Dinas Adpim dengan di dampingi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 22 November 2024.
Pantai Cipenyu adalah situs geologi yang berada di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang-Banten dan dikelola oleh kelompok masyarakat dengan status objek berupa kawasan konservasi yang dimana di dalamnya terdapat bukti sejarah terjadinya tsunami pada tahun 1883 dengan adanya endapan tsunami berupa batuan dan fosil.
Batuan tersebut berupa bongkah-bongkah batu gamping dan terumbu karang. Terdapat singkapan batu gamping dan batu lempung Formasi Bojongmanik yang diatasnya terdapat endapan tsunami chaotic 1883, sedangkan fosil sendiri membentuk fragmen-fragmen fosil koral dan bivalvia pada endapan tsunami 1883.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Pantai Cipenyu Menjadi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K / GL.01 / MEM.G / 2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon tertanggal 10 November 2023.
Dodi dari Dinas ESDM menjelaskan Kawasan Geopark Ujung Kulon sendiri di dalamnya memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau 'cultural diversity'.
"Geopark ini mengambil tema besar Jejak Tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi yang meliputi delapan Kecamatan yakni Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Kecamatan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang dan Pulau Panaitan," jelas Dodi.
Dalam Keputusan Menteri ESDM dinyatakan bahwa, pengembangan kawasan geopark akan menitik beratkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan. Penetapan geopark ini menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.
Kemudian, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter dan Mercusuar Tanjung Layar. Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi. (Red/*)
Home
FWB
Geopark
TKNU
Explore Wisata, Forum Wartawan Banten Kunjungi Pantai Cipenyu Kawasan Geopark Ujung Kulon
Explore Wisata, Forum Wartawan Banten Kunjungi Pantai Cipenyu Kawasan Geopark Ujung Kulon
sultannews.co.id
Minggu | 09:10 WIB
Last Updated
2024-11-24T02:11:46Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....