BPD, Perangkat Desa, RT/RW dan Karang Taruna Kompak Mengundurkan Diri atau Kades Mundur Dari Jabatan dan Dipecat

sultannews.co.id
Sabtu | 11:15 WIB Last Updated 2024-11-09T04:17:31Z

LEBAK - Buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kades Margajaya, beredar surat desakan warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Malam Jum'at 08/11/2024, anggota BPD, Perangkat Desa, ketua RT/RW, Karang Taruna, Lembaga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten menyatakan mengundurkan diri karena tidak mau dipimpin Kades ML yang sedang tersandung kasus narkoba.

Puluhan perangkat dan elemen Desa Margajaya mengisi surat pernyataan dan dibacakan serentak.

”Bissmillahirrohmanirrohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat Desa, RT RW, Karang Taruna dan Lembaga Desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami warga Margajaya anti narkoba,” ucap Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri di ikuti para hadirin.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga sudah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mendesak agar kepala desanya dipecat, ucapnya, Jumat (8/11/2024) di Pendopo Bupati Lebak.

Masih kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri menemui Pj Bupati Lebak sambil menyerahkan sekitar 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum Kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.

”Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri, karena Kades tersandung kasus narkoba,” ujar Kuncoro.

Sambung Ukun, "informasinya sekarang oknum kades tersebut sedang direhab. Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa," tandasnya.

Lebih lanjut menurut Kuncoro, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum kadesnya.

”Kalau oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat, Kami semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur," tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya terkait laporan terhadap Kades Margajaya tersebut.

”Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2," ucapnya kepada awak media.

(Suprani)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPD, Perangkat Desa, RT/RW dan Karang Taruna Kompak Mengundurkan Diri atau Kades Mundur Dari Jabatan dan Dipecat

Trending Now

Iklan