SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (Sepakat) di Pemkab Serang.
Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, bertempat di Aula Tubagus Suwandi pada Rabu, 20 November 2024. Turut hadir sebagai narasumber Perwakilan dari Bappenas, Sudaryatmo, dan Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida.
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan Bappenas secara nasional ingin memiliki data kondisi sosial ekonomi masyarakat, di mana sebagai inputnya berasal dari tingkat bawah, yakni desa. Bagi para penginput, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa, memastikan data yang riil kondisi di bawah.
"Nanti ini kebijakannya sampai ke level nasional, ada kompilasi tingkat nasional, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten yang nanti dijadikan dasar untuk penyusunan berbagai jenis perencanaan," katanya kepada wartawan usai membuka sosialisasi.
Dijelaskan Rudy, jika Bappenas berbicara soal ekonomi, pariwisata, UMKM, atau soal apa pun, dasar sumber data analisisnya berasal dari pemanfaatan data Regsosek. Hanya saja, berangkatnya harus dari level bawah, yang nanti ada tahap sosialisasi yang saat ini di level kabupaten dilanjutkan ke tingkat OPD dengan menyiapkan para adminnya sesuai dengan kelompok-kelompok sasaran pendataannya.
"Nanti kemudian di tingkat kecamatan ada admin khusus per kecamatan kewilayahan, kemudian di desa ada admin khusus untuk menginput data riilnya," ujarnya.
Pemanfaatan Data Regsosek pada Aplikasi Sepakat merupakan satu data yang akan digunakan untuk perencanaan nasional, di mana pada 2025 harus sudah melakukan penginputan untuk penyusunan perencanaan strategis yang dimulai pada Tahun 2027 mendatang. "Tahun 2025 mulai penginputan dan tahun 2026 diajukan agar dilakukan analisis untuk diusulkan data perencanaan pembangunan pada Tahun 2027 mendatang," jelas Rudy.
Sementara Asda III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, mengatakan bahwa Pemanfaatan Data Regsosek pada aplikasi Sepakat, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap data tersebut bisa dijadikan dasar untuk program perencanaan pembangunan agar tetap sasaran. "Ibu Bupati Serang sangat mengharapkan data ini bisa diaplikasikan ke dalam perencanaan pembangunan, sehingga lebih tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Ida, Kabupaten Serang akan sangat beruntung dalam hal pengambilan kebijakan karena data terpadu ini adalah data nasional yang sangat rinci dan detail sampai by name by address. "Yang mana untuk objeknya, jadi data masyarakat miskin itu benar-benar tampak di data ini sampai rinci, sehingga Insya Allah dalam pengambilan kebijakan kita tidak meleset, artinya tepat sasaran," terangnya.
"Untuk program penanggulangan kemiskinan ini sangat detail dari sisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat sampai penghasilannya berapa, termasuk pengangguran atau bukan, ini sangat terlihat. Ke depannya, kita punya optimisme yang baik, kita punya satu data yang bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (Red/*)
Home
Bappenas
Pemkab Serang
Regsosek
Bersama Bappenas, Pemkab Serang Sosialisasikan Pemanfaatan Data Regsosek
Bersama Bappenas, Pemkab Serang Sosialisasikan Pemanfaatan Data Regsosek
sultannews.co.id
Rabu | 17:42 WIB
Last Updated
2024-11-20T10:42:48Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....