SERANG - Bagi warga Kabupaten Serang maupun pengurus lembaga-lembaga pendidikan, yayasan panti asuhan maupun tempat-tempat ibadah untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Pelaku yang menghubungi calon korbannya melalui pesan WhatsApp dengan Nomor +62822-5791-1850.
Pelaku menghubungi calon korban dengan modus mengiming-imingi akan memberikan bantuan donasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang diperuntukan lembaga pendidikan, rumah ibadah, yayasan anak yatim dan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika di hubungi seseorang dengan nomor tidak di kenal mengatasnamakan pejabat Pemkab Serang.
”Ini modus yang sering dilakukan pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Maka, perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pejabat yang biasanya baru menjabat terkait kebenarannya,” kata Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Oktober 2024 malam.
Padahal, kata Haero, secara umum masyarakat di Kabupaten Serang yang ingin mengajukan proposal bantuan hibah, bantuan sosial (bansos) atau lainnya untuk lembaga-lembaga pendidkan, yayasan dan lainnya sudah disediakan satu pintu oleh Pemda Kabupaten Serang melalui Aplikasi https://serangopen.serangkab.go.id . ”Baik bantuan itu di tujukan kepada bupati, sekda tetap melalui satu pintu aplikasi serangopen ( https://serangopen.serangkab.go.id ) tersebut,” katanya.
Oleh sebab itu, Haero mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada selalu apalagi melalui jika dihubungi melalui media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok dan lainnya. ”Tetap waspada, memang sebelumuya pun sering terjadi modus penipuan dengan mengatasnamakan bupati, ketua DPRD, sekda pelaku memanfaatkan yang biasanya di jabat oleh pejabat baru,” jelasnya. (Red/*)
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto
sultannews.co.id
Selasa | 20:48 WIB
Last Updated
2024-10-22T13:49:09Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....