TANGERANG - Perihal dengan adanya kegiatan galian C yang diduga ilegal, berlokasi di Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten dikeluhkan warga.
Seperti dikatakan warga yang namanya minta dirahasiakan, dirinya tidak melarang dengan adanya aktifitas galian tanah, hanya saja dampak negatif yang dirasakan masyarakat begitu nyata.
"Lihat saja disaat kendaraan roda empat mengangkut tanah, pasti kami warga sekitar hanya mendapatkan debunya saja," kata warga, Rabu (23/10/2024).
Terpisah, disalah satu jalan warga sempat mengutarakan keluhannya dengan cara memperingatkan supir agar membawa kendaraannya pelan-pelan.
"Pelan-pelan Pak supir bawa mobilnya," tulisnya di sebuah kardus.
Pantauan dilokasi, galian tanah setelah dilakukan pengukuran, ketinggian setelah dilakukan penggalian, untuk kedalamannya melebihi dari dari 2 meter. (Tim)