Tanpa Melihat Latar Belakang, Ketum PAS Siap Berikan Perlindungan Hukum Warga Aceh di Perantauan, Kecuali Narkoba

sultannews.co.id
Selasa | 22:26 WIB Last Updated 2024-10-08T15:26:29Z

TANGERANG - Ketua Umum Persodaraan Aceh Serantao (PAS) Akhyar Kamil, SH menyatakan siap memberikan perlindungan hukum kepada warga Aceh yang berada di perantauan, terutama yang berdomisili di Jabodetabek.

Kepada banten2 Akhyar Kamil, SH menjelaskan kesiapannnya untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga Aceh yang sedang merantau diluar Provinsi Aceh.

"Saya berkomitmen akan memberikan pelindungan hukum kepada warga Aceh di perantauan dengan catatan atas permintaannya dan keluarganya," katanya. Selasa, (8/10).

"Terkecuali kasus Narkoba, saya menyatakan dengan tegas menolak untuk memberikan perlindungan dalam bentuk apapun kepada yang tersandung kasus Narkoba," sambungnya.

Lanjut Akhyar kamil, Sebagai Ketum Pas dan sebagai tokoh Aceh di ibukota, merasa peduli kepada warga Aceh, terlepas pekerjaan dan latar belakang.

"Saya memberikan perlindungan hukum tentang hak - hak dan kemerdekaan nya sebagai warga negara RI sebagai mana di atur dalam Undang - Undang yang berlaku," tambahnya menutup perbincangan. (Red/*)
iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanpa Melihat Latar Belakang, Ketum PAS Siap Berikan Perlindungan Hukum Warga Aceh di Perantauan, Kecuali Narkoba

Trending Now

Iklan