SERANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Trimasda Cilegon, menggelar Musyawarah Besar yang ke-2 dan Malam Keakraban di Villa Ujung Tebu, Ciomas Kabupaten Serang. Senin 30 September 2024.
Ahmad Muklis sebagai Ketua BEM Demisioner menyampaikan, "saya mendorong percepatan pergantian kepemimpinan dan mengisi kekosongan jabatan yang sangat terlalu lama, namun di perhelatan mubes, Robian Soheh terpilih dalam musyawarah besar secara aklamasi," ungkapnya dalam acara tersebut.
Lanjut muklis, karena tidak ada yang mencalonkan untuk menjadi Ketua BEM Stisip Trimasda untuk Periode 2024-2025.
Maka terjadilah secara aklamasi.
"Harapan besar saya dan seluruh mahasiswa dan mahasiswi, untuk kepengurusan BEM saat ini untuk selalu mengambil peran dan berinovasi serta dapat duduk bareng bersama mahasiswa, apapun itu motif keluhannya nanti," pungkas Mukhlis.
Robian Soheh, Ketua BEM terpilih menyampaikan pada awak media, "Alhamdulilah saya dapat di percayai oleh teman teman mahasiswa-mahasiswi Stisip Trimasda yang telah memberikan kesempatan saya untuk menakhodai sebuah kapal untuk berlayar yaitu Organisasi Internal Kampus ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Semoga dengan waktu satu tahun kedepan kita bisa melanjutkan program kerja pada masa periode lalu, selalu ambil peran, ciptakan inovasi dan berkarya baik secara akademis maupun hal lain," paparnya.
"Kemudian saya berterima kasih kepada saudara Ahmad Muklis biasa di sapa Asep, atas dedikasinya selama menjadi pimpinan BEM, saya dan teman teman pengurus nantinya masih membutuhkan arahan, bimbingan untuk menjalankan roda organisasi ini dengan baik dan sebagaimana mestinya." Tutup Robian pada saat orasi/sambutan pertamanya di sela-sela acara Mubes. (Red)
Home
BEM STISIP Trimasda
Organisasi
Robian Soheh Duduki Nahkoda Ketua BEM Stisip Trimasda Periode 2024-2025
Robian Soheh Duduki Nahkoda Ketua BEM Stisip Trimasda Periode 2024-2025
sultannews.co.id
Rabu | 17:35 WIB
Last Updated
2024-10-02T10:36:34Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....