SERANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan, Kabupaten Serang, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap) Pilkada 2024 untuk memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa mahir dengan aplikasi tersebut.
Kegiatan bimtek Sirekap ini digelar pada Minggu 13 Oktober 2024, di Aula Kecamatan Pamarayan, pada pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh PPK dan Sekretariat, serta ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Pamarayan.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus ketua PPK Mahyudi mengatakan Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
"Aplikasi Sirekap ini terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web," kata Yudi.
Ia mengatakan pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.
Dirinya berharap PPS dapat mengenal penggunaan aplikasi Sirekap, termasuk juga nanti transfer ilmu berkaitan dengan proses penggunaan aplikasi Sirekap terhadap KPPS di desanya masing-masing.
"Dalam Bimtek juga telah dilakukan simulasi dan uji coba internal terhadap sistem Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang sudah disiapkan oleh PPK Pamarayan yang dilakukan divisi teknis yaitu Aep Saepullah," katanya.
Dalam pemaparannya, divisi teknis Aep Saepulloh mengatakan, "KPU telah membenahi Aplikasi Sirekap, Sirekap Pilkada berbeda dengan Pemilu, karena Foto C Hasil tidak akan bisa dikunci dan diunggah selama angka hasil foto tidak sesuai dengan C Hasil," bebernya.
Menurut Aep, "bahkan untuk pengisian C Hasil untuk Pilkada tidak membingungkan KPPS, sepengalaman Pemilu kemarin itu, angka yang dimuat di C Hasil harus angka digital seperti angka dalam kalkulator," ujarnya.
Dalam penutup acara Yudi selaku ketua PPK menegaskan, "pahami dan pelajari Sirekap online dan offline ini, walaupun juknisnya belum keluar, karena kami pun belum tau ketika ada kesalahan penulisan apakah di hapus apa di paraf, kita tunggu juknisnya, sambil menunggu juknisnya keluar silahkan Ketua dan Anggota PPS mencari 2 orang calon penggunaan Sirekap di masing-masing KPPS, yang mahir menggunakan Android, bahkan ada sistem baru dalam Sirekap, C Hasil tidak bisa diunggah kalau tidak menggunakan Pinjer Print, cari KPPS yang HP-nya Android, Ram-nya besar, serta menggunakan Pinjer Print." terangnya. (Klis/Red)
PPK Pamarayan Gelar Bimtek Pastikan PPS Mahir SIREKAP
sultannews.co.id
Senin | 08:49 WIB
Last Updated
2024-10-14T01:50:06Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....