SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak kaum milenial untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024. Sebab, suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2024-2029 ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih.
"Untuk tingkat partisipasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang ini betul-betul ingin hasilnya maksimal, sehingga tidak ada yang tidak melaksanakan hak pilihnya atau golput, khususnya kaum milenial," kata Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi.
Oleh karenanya, kata Haryadi, guna menghindari tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada 27 November 2024, Pemkab Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 bagi kaum milenial. "Dengan cara ini, Pemkab Serang melalui Kesbangpol melaksanakan sosialisasi, sehingga nanti pada pelaksanaannya maksimal dalam pelaksanaan pilkada," katanya.
Adapun untuk peserta yang hadir, sebut Haryadi, sebagian besar adalah para mahasiswa atau kaum milenial agar bisa memberitahukan atau menginformasikan kepada teman-teman, keluarga, dan masyarakat umum hasil dari sosialisasi saat ini. "Jadi ini agar tersampaikan kepada mahasiswa lainnya, karena ini hal yang sangat penting dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024," ucapnya.
Sedangkan hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 adalah Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, Kasat Intel Polres Serang Kabupaten, AKP Tatang, dan dari Kejari Serang, David Prasetyo, di salah satu hotel di Kota Serang pada Jum’at, 18 Oktober 2024. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, dan Sekretaris Bakesbangpol, Wawan Ihwanudin.
Dengan demikian, jelas Haryadi, peserta yang sebagian besar adalah para mahasiswa diberikan pemahaman-pemahaman dari narasumber baik dari Kesbangpol, KPU, unsur kepolisian dan kejaksaan. "Ini supaya mereka memahami, jangan sampai nanti pada pelaksanaan pilkada 2024 ada yang tidak melaksanakan hak pilihnya. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini diberikan sosialisasi kepada kaum milenial," tuturnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, mengatakan, dengan mengundang kaum milenial, tak lain bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024. "Tujuan pelaksanaan ini agar dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil dan berkualitas," ujarnya.
Sambung Dikdik, bahwa dalam peraturan pilkada atau pemilu ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi, salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat itu terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan kaum milenial yang ada di Kabupaten Serang.
"Walaupun memang tidak bisa meng-cover semua, tapi setidaknya dari masing-masing mahasiswa yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada temannya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti," katanya.
Adapun untuk outcome bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, sebut Dikdik, adalah peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya. "Outcome-nya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih maksimal lebih dari 80 persen atau minimal 75 persen," tegas Dikdik. (Red/*)
Home
Kabupaten Serang
Kejari Serang
Kesbangpol Serang
KPU Kabupaten Serang
Pilkada 2024
Polres Serang
Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024
Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024
sultannews.co.id
Jumat | 18:31 WIB
Last Updated
2024-10-18T11:32:59Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....