Pembangunan PSU Perkim Provinsi Banten di Desa Pasirgadung Diduga Asal Dalam Pengerjaannya dan Kurang Transparansi ke Publik

sultannews.co.id
Rabu | 14:40 WIB Last Updated 2024-10-02T07:40:52Z

PANDEGLANG - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgadung (KOMPAS) akan mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Rabu 02/10/2024.

Dengan adanya pembangunan jalan jenis paving blok peningkatan kualitas PSU jalan lingkungan yang berada di Desa Pasirgadung Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi-Banten dengan pagu anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, TA 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 187.020.000,00 menjadi perhatian khusus, pasalnya pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tidak transparan ke masyarakat.

Fikri H, Presdium Kompas menyampaikan, "sangat di sayangkan kami selaku masyarakat pemuda Desa Pasirgadung merasa kecewa terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, kami cukup berterimakasih kepada Pemprov Banten sudah mengalokasikan pekerjaan itu di desa kami, tapi banyak catatan yang harus di berikan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut," ujarnya kepada media.

Lebih lanjut Fikri mengatakan, "setelah kami pantau pekerjaan paving blok yang di kerjakan tersebut terkesan asal-asalan bahkan masyarakat sekitar meminta untuk di rapihkan itu di abaikan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan," ungkapnya.

Informasi yang di dapatkan bahwa pekerjaan tersebut tidak transparan karena papan informasi pekerjaan tersebut tidak digunakan secara terbuka pada lokasi pekerjaan, "malahan sebaliknya papan informasi pekerjaan tersebut itu sering di bawa pulang atau di sembunyikan oleh seseorang yang mengaku pelaksana pekerjaan yang berinisial DO sebagai kontraktor pelaksana," beber Fikri.

"Setelah kami lihat pada lokasi pekerjaan papan informasi sudah tidak ada, bahkan kami menanyakan kepada mandor serta pekerja di lokasi itu, papan informasinya itu tidak tau, diduga di bawa oleh bos atau kontraktor pelaksana," tambahnya.

Senada dengan Fikri, Moh. Ilham Presidium Kompas mengatakan, "dengan ini kami bisa menyimpulkan bahwasannya diduga kongkalikong antara pengusaha yang di tunjuk langsung/Penunjukan Langsung (PL) dengan Dinas terkait, dan disinyalir diduga adanya monopoli proyek dan sarat akan adanya dugaan setor proyek pekerjaan yang mengakibatkan jual beli proyek PSU jalan lingkungan di tubuh Dinas Perkim Provinsi Banten," ujarnya.

"Maka kami akan mendatangi, pihak Dinas Perkim Provinsi Banten serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan secara tegas, bahkan kami akan lakukan Aksi Demontrasi di Perkim Provinsi Banten atas persoalan ini," tutupnya. (Red/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan PSU Perkim Provinsi Banten di Desa Pasirgadung Diduga Asal Dalam Pengerjaannya dan Kurang Transparansi ke Publik

Trending Now

Iklan