LEBAK – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kecamatan Banjarsari menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Banjarsari pada pukul 14.00 WIB, (7/10/24).
Sosialisasi ini dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Banjarsari dengan dukungan dari Forkopimcam dan perangkat kecamatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan desa se-Kecamatan Banjarsari.
Dalam sambutannya, Camat Banjarsari, Bapak Mahfud Basyir, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal. “Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menyampaikan bahwa pentingnya Netralitas ASN, dan Memberikan Pemahaman-pemahaman terkait Kerja-kerja Pengawasan dan pentingnya pengawasan partisipatif. Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai pengawas pemilu serta cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain itu, dalam sesi diskusi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta pengalaman terkait pengawasan pemilu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan, menunjukkan bahwa masyarakat Banjarsari memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di daerah mereka.
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, dengan harapan dapat mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas. Mereka juga diajak untuk menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat luas, agar semakin banyak warga yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Banjarsari diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik, melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. (SA)
Home
Bawaslu Lebak
Panwascam Banjarsari
Pilkada 2024
Panwascam Banjarsari Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Panwascam Banjarsari Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
sultannews.co.id
Senin | 18:39 WIB
Last Updated
2024-10-07T11:40:01Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
PANDEGLANG - Jajaran Badan Adhoc KPU di Kecamatan Saketi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (P...