Menuai Kritik, HMI Cabang Pandeglang Protes Proyek Pekerjaan Dinas Perkim Provinsi Banten di Beberapa Kecamatan Kabupaten Pandeglang

sultannews.co.id
Rabu | 17:10 WIB Last Updated 2024-10-02T15:59:57Z

PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara terhadap pembangunan paving blok peningkatan kualitas PSU Permukiman  (Jalan Lingkungan) yang di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Program yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dengan rata nilai Kontrak sebesar RP. 187.020.000,00, menjadi polemik. Selasa 01/10/24

HMI Cabang Pandeglang menyampaikan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan paving blok tersebut.

Fikri Hidayatullah Kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang menyampaikan, "bahwa banyaknya pekerjaan jalan lingkungan yang dialokasikan oleh Pemprov Banten itu diduga di kerjakan asal-asalan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan serta diduga kontraktor pelaksana gagal dan hanya menghamburkan anggran negara saja dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan PSU jalan lingkungan yang ada di Kabupaten Pandeglang," ungkap Fikri.

Contoh pekerjaan yang ada di kampung Ciekek Kraton, Kelurahan Kraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan oleh CV. KARYA PERSADA MULIA dan beberapa titik pekerjaan seperti pekerjaan di Kecamatan Patia, Kecamatan Carita, Kecamatan Cibitung serta kecamatan lainya di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan pembangunan tersebut.

"Bahkan beberapa kecamatan lainnya seperti di kecamatan Cibitung itu diduga di jadikan ajang kampanye oleh salah satu oknum Dewan DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PDIP, " tambahnya.

Fikri mengatakan perlu di ketahui bahwa pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 ini perlunya kawalan bersama baik dalam proses pembangunan ataupun dalam penggunaan anggrannya.

Menurut Moh. Ilham Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang mengatakan, "bahkan perusahaan yang melakukan pekerjaan di ruas jalan kampung Ciekek Kraton, Kelurahan Keraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan Oleh CV. KARYA PERSADA MULIA diduga dalam pengerjaan nya tidak sesuai dengan MC O, dan tak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kami duga ini hanya menghamburkan uang negara saja," ungkap Ilham.

"Memang Kabupaten kami perlu pembangunan atau bantuan pembangunan, tapi jika pembangunan tersebut tidak mengedapankan aturan-aturan yang berlaku ini tidak bisa di biarkan," tegasnya.

"Kamipun menanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pembangunan tersebut apakah itu dibenarkan, dan konsultan pengawasnya juga, kemana mereka dengan adanya pembangunan seperti itu terkesan tutup mata dan telinga," pungkasnya.

salah satu warga berinisial (S) 47 tahun Kampung Parung Sentul Kecamatan Majasari merasa sangat di kecewakan dalam pembangunan tersebut, karena akses jalan tersebut di tutup, dan tanpa kordinasi dan komunikasi yang jelas dari pihak kontraktor pelaksana dari  CV. KARYA PERSADA MULIA. Tersebut,-

"HMI Cabang Pandeglang Selanjutnya meminta kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, untuk membacklist perusahaan-peruasahan yang membandel atau nakal serta tidak mematuhi aturan yang berlaku, kami berharap semua OKP, elemen lainya agar memantau juga terhadap anggaran negara ini," bebernya dengan tegas.

"Dalam jangka waktu dekat kami akan segera mendatangi kantor Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk melakukan audiensi bahkan jika perlu kami akan melakukan aksi demontrasi," tutupnya. (ET)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menuai Kritik, HMI Cabang Pandeglang Protes Proyek Pekerjaan Dinas Perkim Provinsi Banten di Beberapa Kecamatan Kabupaten Pandeglang

Trending Now

Iklan