PANDEGLANG - Dalam persiapan menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sekelompok mahasiswa yang tergabung dari Pena Keadilan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang mengadakan serukan dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya netralitas dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024, Ungkap Franky dalam keterangan tertulis pada Senin, (21/10/24).
Dirinya menyerukan "ASN Pandegalang Harus Netral" dalam menjaga integritas dan kode etik sebagai pejabat publik di masing-masih wilayahnya baik ditingkat kecamatan atau desanya.
Ketua Bidang Kajian Starategis PKM Pandeglang, Frangky menegaskan bahwa netralitas ASN sangat krusial untuk memastikan bahwa proses tahapan berjalan secara adil dan transparan.
"Kami ingin ASN menyadari tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik, yang harus mendukung demokrasi tanpa memihak kepada calon tertentu," tegasnya.
Mahasiswa menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Frangky menambahkan pihaknya sudah menemukan dan mencatat beberapa ASN di Pandeglang yang terindikasi tidak netral atau memihak kepada salah satu calon.
"Hasil advokasi dan laporan dari Tim kami di lapangan ada beberapa ASN yang diduga terindikasi tidak netral diantaranya Camat Labuan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Diskoperidagpas, Camat Picung, Camat Saketi, Kepala UPT Kecamatan Saketi, Kepala BPBD Pandegalang, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMPD, Kepala Dinas Perikanan," ungkapnya.
"Dalam waktu dekat kami akan melaporkan beberapa nama dan intansi pemerintah yang diduga terindikasi tidak netral," tutupnya. (SA)
Home
Netralitias Pemilu
Pena Keadilan Mahasiswa Pandeglang
Pilkada 2024
Mahasiswa Serukan ASN Pandeglang Netral Pada Pilkada Tahun 2024
Mahasiswa Serukan ASN Pandeglang Netral Pada Pilkada Tahun 2024
sultannews.co.id
Senin | 23:07 WIB
Last Updated
2024-10-21T16:08:16Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....