PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten mengkritik keras pembangunan paving block di salah satu Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten yang di kerjakan di Kabupaten Pandeglang." Senin, 07/10/24
Pembangunan yang masih berjalan dan sudah ada yang selesai ini dinilai dilakukan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas infrastruktur pengerjaan yang layak bahkan tidak transparan dalam pengerjaannya.
Dalam keterangan resminya, Ketua DPW JPMI, Sumantri menyatakan bahwa proyek ini tampaknya dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik. “Kami menemukan banyak keluhan dari warga setempat mengenai kualitas pengerjaan paving block yang kurang memadai. Paving block yang terpasang tidak rata, dan beberapa bagian sudah mulai rusak meski baru saja selesai dikerjakan. Ini jelas-jelas sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan infrastruktur yang baik,” ujar Ketua DPW JPMI.
JPMI juga menyoroti kemungkinan adanya pemborosan anggaran atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi khususnya berada dikecamatan Carita, Kecamatan Patia, Kecamatan Panimbang, Sukaresmi, Kecamatan Saketi, Kecamatan Majasari di Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut transparansi dalam pelaksanaan proyek ini serta meminta pihak terkait untuk segera turun tangan dan memperbaiki kualitas pengerjaan sebelum kerusakan semakin meluas.
"Kami mendesak pemerintah daerah khususnya PJ Gubernur Banten dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pembangunan PSU tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan, karena menyangkut kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat," tambahnya.
A Rewok Presedium DPW JPMI Banten, menambahkan kami Beberapa warga yang sempat diwawancarai oleh JPMI juga menyatakan kekecewaan mereka terhadap hasil pembangunan tersebut. Salah satu warga mengatakan bahwa kondisi paving block yang buruk justru membuat lingkungan mereka semakin tidak nyaman. “Kami berharap pembangunan ini bisa meningkatkan akses dan kenyamanan, tetapi dengan kondisi seperti ini, kami justru merasa khawatir akan rusaknya jalan dalam waktu dekat,” ujar seorang warga.
JPMI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi proyek-proyek pembangunan yang dilakukan di Pandeglang dan wilayah lain di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kualitas, sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah-daerah dilakukan dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai proyek-proyek seperti ini hanya menjadi formalitas yang mengorbankan kualitas demi kepentingan segelintir pihak,” tutupnya. (Tyo).
Home
DPW JPMI Banten
Infrastruktur
PSU Perkim Banten
DPW JPMI Banten Soroti Pembangunan Paving Block PSU Jalan Lingkungan di Pandeglang yang Dinilai Asal-asalan
DPW JPMI Banten Soroti Pembangunan Paving Block PSU Jalan Lingkungan di Pandeglang yang Dinilai Asal-asalan
sultannews.co.id
Senin | 20:04 WIB
Last Updated
2024-10-07T13:04:40Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
PANDEGLANG - Jajaran Badan Adhoc KPU di Kecamatan Saketi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (P...