SERANG - Awning yang terbuat dari baja ringan milik para pedagang yang menutupi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikande hingga kini belum dibongkar satpol PP Kabupaten Serang. Minggu (13/10/2024).
Meski kepala sekolah keluhkan keberadaan bangunan liar yang menutupi sekolahnya, namun pihak terkait seolah membiarkan.
Dengan permasalahan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Serang Janjusi angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan bangunan tersebut berdiri persis di depan sekolah hingga sekolah tertutup dengan adanya bangunan liar, namun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cikande.
"Kita lagi kordinasikan dengan pihak Kecamatan (Cikande) kang," ucap Janjusi.
Lebih lanjut, Janjusi berprinsip lingkungan sekolah harus nyaman nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Pada prinsip nya, lingkungan sekolah harus nyaman, agar proses belajar mengajar dan peserta didik merasa nyaman untuk belajar, kalau terdapat hal hal yang menimbulkan ketidaknyaman baik bagi pendidik maupun peserta didik, kita kordinasikan untuk bagaimana mencari solusinya dengan pihak pihak terkait," ujarnya.
Meski bukan ranahnya terkait penertiban namun pihaknya sedang bermohon kepada pihak terkait (Satpol PP Kabupaten Serang-red).
"Solusi akan di tempuh, soalnya itu bukan ranah kita (Dinas Pendidikan Kabupaten Serang-red) cuma kita bisa bermohon ke pihak terkait," tutupnya.
(Suprani)
Home
Dindikbud Kabupaten Serang
Peristiwa
Awning Baja Ringan Pedagang Belum Dibongkar, Kabid SD Kabupaten Serang : Kita Bermohon Pihak Terkait
Awning Baja Ringan Pedagang Belum Dibongkar, Kabid SD Kabupaten Serang : Kita Bermohon Pihak Terkait
sultannews.co.id
Minggu | 08:01 WIB
Last Updated
2024-10-13T01:06:06Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....