Audiensi HMI Pandeglang dan Dinas Perkim Provinsi Banten, Akan Menindaklanjuti Aspirasi HMI

sultannews.co.id
Senin | 17:05 WIB Last Updated 2024-10-14T10:05:58Z

SERANG - Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, pada Jum'at (11/10/2024) lalu, untuk melakukan audiensi terkait beberapa problematika pekerjaan urusan penyelenggaraan PSU Permukiman yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Entis Sumantri selaku Ketua Umum HMI Pandeglang, bahwa HMI menilai adanya gaduh melihat pembangunan yang didanai APBD Provinsi Banten diduga terkesan asal-asalan, tidak transparan dan sarat akan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dikerjakan di Kabupaten Pandeglang oleh Perkim Provinsi Banten dari APBD Provinsi Banten TA 2024 tersebut dengan pagu anggran yang variatif dari Rp.189 Juta hingga Rp. 378 juta.

"Maka ini menyangkut kepada hajat hidup orang banyak apalagi insfrastruktur bagian dari hal yang penting untuk masyarakat, apalagi ini menyangkut anggran negara bahkan bukan hanya satu pekerjaan saja melainkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Pandeglang mendapatkan pekerjaan PSU lingkungan tersebut dari Perkim Provinsi Banten ini," ungkap Entis Sumantri alias Tayo kepada media, Senin (15/10/2024).

Entis Sumantri mengatakan pada saat audiensi itu HMI menegaskan kepada pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yang diduga banyaknya kualitas pembangunan paving blok PSU lingkungan di seluruh kecamatan Kabupaten Pandeglang di nilai telah gagal.

"Kami menilai bukan hanya opini saja tetapi dalam hal ini kami mendapatkan fakta-fakta hasil investigasi dan advokasi di lapangan banyaknya kejanggalan dalam pembangunan paving blok di setiap wilayah di Pandeglang," terangnya.

"Memang kami butuh bantuan pembangunan untuk daerah kami, akan tetapi ini harus sesuai dengan aturan yang ada, serta sesuai dengan juklak juknis yang berlaku," sambungnya.

Maka kata Tayo, HMI tegaskan selaku agent of sosial control dan agent of change, dan HMI lahir sebagai organisasi perjuangan yang dimana ketika ada kebijkan yang asal-asalan itu harus disampaikan kebenarannya.

"Semoga dengan audiensi ini di gelar pihak Perkim Provinsi Banten dapat menindaklanjutinya, apabila tidak ada respon atau tindaklanjut maka kita akan konsolidasi untuk aksi demontrasi," kata Tayo.

HMI pun menduga, adanya dugaan monopoli usaha dan ploting pekerjaan tersebut terhadap pembangunan PSU lingkungan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Jadi jangan anggap main-main persoalan ini adalah hal yang urgen menyangkut kepada anggaran negara," ujarnya.

Senada Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang menegaskan, ini bukan lah langkah akhir tapi ini langkah awal HMI mengawal pembangunan daerah khsususnya yang ada di Kabupaten Pandeglang, baik infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkungan PSU Provinsi Banten ataupun pembangunan lainya di Pandeglang.

"Hasil investigasi, kami temukan banyaknya kejanggalan hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, pembangunan yang di berikan oleh Pemprov Banten, melalui Dinas Perkim ini kami anggap gagal," tandas Moch Ilham.

Ilham menyampaikan kegagalan ini ada di beberapa wilayah, contoh di Kecamatan Carita, Patia, Cikeusik, Keraton Kecamatan Majasari, Saketi, Jiput, Sukaresmi dan kecamatan lainnya itu banyaknya pembangunan PSU yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada, bahkan tidak transparan tanpa papan proyek pembangunan.

"Bukan itu saja yang kami pikirkan adalah kualitas pembangunan yang kami harapkan dengan baik secara kualitas, maka penting rasanya kita kawal pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, apalagi ini anggran negara yang tidak boleh di buat main main," imbuhnya.

"Kami mengecam keras adanya kegagalan konsultan pengawas yang lemah, dalam melakukan pengawasannya serta konsultan perencanaan yang telah lalai dalam lakukan perencanaannya," pungkasnya.

Disisi lain Ayip Bakhrul Ulum selaku Peltek Perwakilan Perkim Provinsi Banten, menyampaikan bahwasannya aspirasi kawan HMI Cabang Pandeglang ini di terima dengan baik, dirinya menegaskan kepada pelaksana pekerjaan dalam jangka waktu dekat ini harus segera melakukan evaluasi atas laporan yang dinas terima.

"Kita akan meninjau hasil pekerjaan-pekerjaan tersebut, dan jika memang ada pekerjaan yang harus diperbaiki maka kita akan meminta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaanya," pungkasnya. (Red/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Audiensi HMI Pandeglang dan Dinas Perkim Provinsi Banten, Akan Menindaklanjuti Aspirasi HMI

Trending Now

Iklan