SERANG - Panitia Pemungutan Suara Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, gelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, diselenggarakan di SDN Catang 1, Sabtu (7/9/2024).
Rapat Pleno Terbuka ini berjalan dengan lancar, turut hadir unsur dari aparatur desa, Panwaslu Kelurahan/Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Lo dari pendukung pasangan calon baik Gubernur/Bupati.
Interaktif berjalan dengan baik, guna menjaga hak pilih masyarakat, lewat tanggapan dan masukan yang diberikan kepada PPS.
Ahmad Muklis Ketua PPS Desa Bojong Catang menyampaikan dalam sambutannya, "terimakasih banyak kami ucapkan kepada para tamu undangan dari unsur aparatur desa, Panwaslu Kelurahan/Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibnas, serta Lo Pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, yang Allhamdulih hadir di tengah tengah jalanya acara rapat pleno ini," ungkapnya.
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) langkah akhir penyempurnaan menuju ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya pasca tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Kami di PPS selalu melakukan updating jika ada tanggapan dari masyarakat, baik ubah data, atau pemilih baru dan juga TMS meninggal dunia, pihak divisi datin PPS langsung melalukan kordinasi dengan datin PPK agar dapat tereksekusi dengan baik soal perubahan tersebut. Kemudian kami selaku PPS pun meminta kerja sama kepada masyarakat, organisasi kepemudaan," paparnya.
Ketua PPS juga memberikan himbauan untuk dapat terlibat dalam upaya sosialisasi Pilkada serentak yang akan di gelar pada hari Rabu 27 November 2024.
"Ayo kita sama sama dorong untuk tingkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun ini." Tutup Muklis. (Klis)
Home
KPU Kabupaten Serang
PPK Tunjungteja
PPS Bojong Catang
PPS Desa Bojong Catang Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Untuk Pilkada 2024
PPS Desa Bojong Catang Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Untuk Pilkada 2024
sultannews.co.id
Sabtu | 21:45 WIB
Last Updated
2024-09-07T14:46:45Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....