SERANG - Kunjungan Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) Sajam Bsc, didampingi Staf Umum Bidang Kajian Informasi Buhori Bsc disambut baik oleh Pengurus Cabang DPD LSM PKPB Kabupaten Lebak, Minggu 8/9/2024.
Pertemuan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara pimpinan pusat dan daerah LSM PKPB. Untuk menjalin ikatan persaudaraan yang lebih erat lagi, pada sambutannya Sajam Bsc mengatakan, "melalui pertemuan ini semoga hubungan kita lebih erat lagi, memahami akan pentingnya sebuah persatuan melalui diskusi kali ini saya mengajak untuk bersama sama bahu membahu, duduk sama rata dan berdiri sama tegak, mengingat sebuah permasalahan akan selesai jika diselesaikan bersama sama," ucapnya.
Sebagai alat kontrol sudah saatnya melakukan upaya dan berkiprah untuk bersatu mendorong pertumbuhan pembangunan di Provinsi Banten agar tidak terjadi hal hal yang sifatnya bisa merugikan masyarakat seperti Korupsi. Guna mendorong akan kepastian hukum tentang terjadinya tindakan yang dilakukan kelompok maupun perseorangan.
"Posisi yang tepat bagi kita semua sebagai Alat Kontrol Sosial berada pada posisi tersebut sebagaimana telah termaktub pada UUD Nomor 71 Tahun 2000 Bab 1 pasal 1 tentang Ketentuan Umum menjelaskan bahwa, peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, atau organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," paparnya.
Melihat hal sebagimana dimaksud, merupakan peran yang sangat penting akan keterlibatan masyarakat sipil untuk turut dalam pencegahan dan pemberantasan permasalahan yg merugikan masyarakat.
Di sela sela diskusi Ading Sumardi sebagai ketua DPD LSM PKPB Regional Kabupaten Lebak menyambut baik atas kedatangan rekan rekan dari DPP.
"Semoga PKPB Lebak terbentuak dengan baik serta terlaksana dengan objektif di kenal dan dicintai masyarakat." Tutupnya.
(Medi)
Ketua Umum LSM PKPB Kunjungi Pengurus Cabang DPD LSM PKPB di Kabupaten Lebak
sultannews.co.id
Minggu | 16:23 WIB
Last Updated
2024-09-08T09:23:51Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....