Desak Copot Pj. Gubernur Banten, Massa DPW Solmet dan Assalam Banten Gruduk Kantor Kemendagri

sultannews.co.id
Kamis | 00:17 WIB Last Updated 2024-09-11T17:18:10Z

JAKARTA - Aksi unjuk rasa jilid 2 kembali di gelar di Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Kali ini Dewan Persaudaraan Wilayah Solidaritas Merah Putih (DPW SOLMET) Banten bersama Aliansi Santri Salafi dan Majelis Dzikir Banten (ASSALAM BANTEN).

Aksi unjuk rasa itu masih mengusung tuntutan mendesak pencopotan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar sekaligus Sekda Banten.

Peserta aksi yang mewakili kekecewaan kalangan masyarakat Banten ini dalam press Rilisnya menyebutkan, melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten secara khusus dan masyarakat Banten secara umum.

Para demonstran yang mengusung berbagai spanduk yang berisikan tuntutan mendesak pencopotan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, serta berbagai point-point yang dinilai adalah kesalahan yang diduga telah dilakukan oleh Al Muktabar selama menjabat sebagai penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power).

Pemerintah Pusat juga dinilai terkesan tidak peduli dan tutup mata apa yang terjadi di Provinsi Banten.

Para demonstran yang menggelar berbagai orasi ini akhirnya diterima oleh pihak Kemendagri melalui Pusat Penerangan.


Enam orang sebagai delegator aksi, diantaranya adalah Ketua Umum ASSALAM BANTEN, Edi Wibowo, Humas ASSALAM BANTEN, Ust. Rahmatullah, DPN SOLMET, Tb. Delly Suhendar, Ketua DPD SOLMET Kabupaten Lebak, Hendri Mufarid (Rakes), DPW SOLMET Banten, Asep Bima.

Para delegator diterima diruangan Humas lantai 3 gedung Kemendagri oleh staf Puspen Kemendagri Hasan, PTUPD/ ITJEN Joko Kartiko. LC dan Imam Martadinata.

Ketua Umum ASSALAM BANTEN Edi Wibowo mengatakan, pihaknya mendesak kepada Kemendagri agar Mendagri segera mencopot Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, karena dinilai telah menimbulkan carut marutnya birokrasi, demokrasi dan regulasi dilingkungan Pemprov Banten.

"Kami mendesak Mendagri segera mencopot Al Muktabar dari jabatannya, dan menempatkan pimpinan yang terbaik di Banten," desaknya.

"Selain mengaji kami juga mengkaji, adanya carut marut demokrasi, birokrasi dan regulasi dilingkungan Pemprov Banten," tegasnya lagi.

Tb. Delly Suhendar menambahkan, ia menduga ini karena masa jabatan Al Mukbar terlalu lama, sehingga banyak Jurus yang dilakukannya untuk menangkal masalah-masalah yang ada terhadapnya.

Delly juga mempertanyakan, kendala apa yang menjadikan pihak Kemendagri seperti enggan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat Banten.

"Apa yang membuat Kemendagri seperti enggan untuk menindaklanjuti aspirasi kami. Ketentuan dan syarat apa untuk mencopot seorang Al Muktabar," cecar Delly.

Masih Delegator, Hendri Mufarid menyampaikan kekesalan dan rasa mirisnya atas carut marutnya Pemprov Banten.

Ditegaskannya, kedatangan mereka ke Kemendagri bukan cuap-cuap atau tong kosong belaka, disesalkannya, karena seperti tidak ada respon dengan tindaklanjut.

Mereka yang mewakili kalangan masyarakat Banten tidak menginginkan Pj. Gubernur diisi oleh Al Mukbar, dan meminta keseriusan pihak Kemendgri.

"Jika dalam waktu 2 Minggu ini tidak di respon dan ditindaklanjuti, maka kami akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar, dan dengan berbagai kalangan lain," ujarnya.

Menanggapi yang disampaikan para delegator, Joko Kartiko membantah kalau pihaknya tidak merespon aspirasi.

Dikatakannya, terkait apa yang disampaikan dalam aspirasi tuntutan aksi mereka, pihaknya akan mengkaji dan menelaah dulu.

"Surat bukan melaluinya ataupun ke Sekjen, disposisinya tadi seperti apa. Kita ini kan struktural dan begitu birokrasinya, jadi bukan tidak direspon, jika ini di bagian umum tentu ini pasti sudah selesai," bantahnya.

Joko akan menyampaikan tekanan tuntutan yang ada, namun ia mengaku bingung mau bicara apa, dan apa yang harus di sampaikannya terkait tuntutan yang ada jika tidak ada bukti.

Kemudian dijelaskan terkait aspirasi dan tuntutan mereka, sebelumnya telah disampaikan saat aksi pada 21 Agustus lalu, diantaranya adalah  Diklatpim II yang di yang dinilai melanggar aturan yang ada, dan Penyalahgunaan jabatan (Abuse Of Power).

Terkait hal ini, diakui Joko, Diklatpin II harusnya sudah Eselon II, namun terkait permasalahan ini adanya di BKD.

"Masalah seperti ini bukan cuma di Banten saja, tetapi juga ada di daerah lain," terangnya seraya mengungkapkan yang terjadi di salah satu daerah lain.

Masih kata Joko, pihaknya akan membawa dan menindaklanjuti tuntutan yang ada ke pimpinan.

Nantinya disposisinya seperti apa. Joko mengungkapkan, banyaknya tuntutan yang ada, pihaknya akan segera membahas satu persatu.

"Banyak ini, bisa panjang urusannya, kita harus bahas satu persatu. Pak Jokowi yang turun ini,” ungkapnya.

Untuk itu, pihak Kemendagri meminta diberikan waktu untuk menjawab realisasi tuntutan dan aspirasi para demonstran.

Seperti yang di inginkan oleh pihak Kemendagri, secepatnya bukti-bukti yang diminta segera akan di sampaikan ke Kemendagri.

(Suprani)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desak Copot Pj. Gubernur Banten, Massa DPW Solmet dan Assalam Banten Gruduk Kantor Kemendagri

Trending Now

Iklan