KOTA SERANG - Pengucapan sumpah atau janji jabatan berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, telah ditetapkan sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih. 18 anggota incumbent dan 25 anggota baru.
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, mengumumkan Muji Rohman sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Serang yang berasal dari Partai Golkar, dan Roni Alfanto sebagai wakil ketua sementara dari Partai Nasdem. Rabu, (4/9/2024).
“DPRD Kota Serang, pimpinan sementara DPRD Kota, sebagai mana dimaksud, terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan ke dua di DPRD Kota Serang,” ujarnya.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman mengatakan pada tanggal 5 September 2024, dirinya akan memimpin pembentukan fraksi di DPRD Kota Serang dan pembentukan ketua fraksi.
“Kami juga akan melakukan Paripurna sekitar tanggal enam itu untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) tata tertib,” katanya.
Menurut Muji, tiga pekan hingga satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD dan terbentuknya fraksi-fraksi. Pihaknya akan melakukan pelantikan ketua definitif.
“Kemudian setelah selesai, kami akan berkoordinasi dengan Pak Pj Wali Kota dengan pak gubernur untuk persiapan pelantikan ketua definitif atau pimpinan definitif,” tuturnya. (Red/*)
Dari 45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
sultannews.co.id
Rabu | 20:03 WIB
Last Updated
2024-09-04T13:03:43Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....