TANGERANG - Proyek pembangunan turap penahan tanah (TPT) yang di duga milik DPUPR Kota Tangerang Selatan, berdampak buruk bagi warga sekitar berdasar temuan dilapangan, bencana banjir yang disebabkan oleh pembangunan TPT tersebut menimpa rumah Teti, warga Kampung Sengkol Kecamatan Setu Tangerang Selatan.
Menurut Teti, pada saat pembangunan, dirinya sudah berupaya mengkonfirmasi pelaksana pekerjaan yang belum diketahui dari mana sumber anggaran yang digunakan.
“Pada saat dibangun, Saya sudah mengungkapkan kepada pihak pelaksana akan kehawatiranya dengan posisi yang menurutnya akan menimbulkan banjir jika hujan datang," jelasnya kepada media.
“Karena saluran air tertutup oleh bangunan galian turap, ditambah selang-selang pembuangan air bangunan turap tersebut tepat mengarah ke rumahnya, namun pihak pelaksana tidak menggubris peringatan itu," tambahnya.
Dari pantauan dilapangan, benar saja, rumah Teti yang sebelumnya terhindar dari bencana banjir, kini harus menanggung bencana banjir.
“Saya juga komunikasi dengan pihak pelaksana lapangan tentang kerugian dari dampak pembangunan turap tersebut, tapi pihak pelaksana dengan seenaknya hanya mengganti biaya servis elektronik yang rusak sebesar satu juta," ungkap Teti diiringi raut muka bingung kemana mencari keadilan atas dampak buruk pembangunan TPT yang diduga milik PUPR Tangerang Selatan itu, dampak kejadian tersebut, Teti mengalami kerugian berkisar puluhan juta rupiah.
Teti berharap pihak dinas PUPR Tangerang Selatan bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian yang menimpanya.
“Saya memohon kepada pihak dinas untuk turut bertanggungjawab, karena kami sangat di rugikan, ditambah saya dan keluarga dibuat tidak nyaman saat datangnya musim penghujan," harapnya. (Red/*)
Home
Infrastruktur
Peristiwa
Dampak Buruk Proyek TPT Diduga Milik DPUPR Tangsel, Warga Rugi Belasan Juta Rupiah
Dampak Buruk Proyek TPT Diduga Milik DPUPR Tangsel, Warga Rugi Belasan Juta Rupiah
sultannews.co.id
Kamis | 21:13 WIB
Last Updated
2024-09-26T14:49:20Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....