SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Masa Jabatan 2019-2024, dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo di gedung dewan setempat pada Selasa, 3 September 2024. Adapun untuk Ketua Sementara di jabat oleh Bahrul Ulum dari Fraksi GOlkar dan Wakil Ketua Sementara Sahari dari Fraksi Partai Gerindra.
Turut hadir Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, para Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang, dan para Pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap atas nama jajaran Pemda Kabupaten Serang kepada jajaran DPRD Kabupaten Serang selaku mitra agar dapat menjalankan tugas bersama sama. Adapun tugas di DPRD yang termasuk dalam tugasnya yaitu sebagai legislator, kemudian dalam penganggaran dan pengawasan Itu bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama ketika penganggaran melakukan legislasi, kemudian mengawasi kami dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkab dari eksekutif, tentunya bisa dilaksanakan pengawasannya oleh anggota DPRD Kabupaten Serang,” ujar Tatu kepada wartawan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara Bahrul Ulum mengatakan, bahwa ada beberapa catatan tentunya selama 5 tahun kemarin yang kemudian perlu dipertahankan, perlu ditingkatkan dalam konteks pelayanan publik kepada masyarakat itu yang pertama. Kemudian yang kedua, karena memang ini juga sebagian besar Anggota DPRD baru diharapkan segera bisa beradaptasi dengan tugas fungsi DPRD yang harus dilakukan.
“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujarnya.
Sekadar diketahui dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang berasal dari 9 partai politik (parpol), diantaranya Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi. (Red/*)
Home
DPRD Kabupaten Serang
Headline
Kabupaten Serang
Nasional
Politik
Ratu Tatu Chasanah
50 Anggota DPRD Dilantik, Bupati Serang Harap Lakukan Pengawasan dengan Baik
50 Anggota DPRD Dilantik, Bupati Serang Harap Lakukan Pengawasan dengan Baik
sultannews.co.id
Selasa | 16:01 WIB
Last Updated
2024-09-03T09:40:13Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
PANDEGLANG - Jajaran Badan Adhoc KPU di Kecamatan Saketi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (P...
-
PANDEGLANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan gedu...
-
OPINI - Kepada Bung Towel yang saya hormati, Salam olahraga, sebagai sesama pecinta sepak bola Indonesia, saya ingin menyampaikan rasa horma...
-
Dok. Lokasi Pembangunan BTS di Jambe Tangerang. (ist) Tangerang - Terkait dana Kompensasi untuk warga soal Proyek pembangunan menara Base T...
-
SERANG – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, mengecam kera...