SERANG - Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung merupakan sebuah sungai yang berada di wilayah Provinsi Banten. Dimana sungai ini berhulu di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di Gunung Halimun Utara, Cisarua. Selain itu juga berhulu dari kawasan Gunung Karang dan Gunung Endut.
Sungai Ciujung ini memiliki panjang sekitar 142 Km dan luas DAS sekitar 2.159 km persegi yang mengalir dari Selatan ke Utara hingga bermuara ke pesisir utara Banten, tepatnya di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Namun saat ini, kondisi air Sungai Ciujung sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk mencuci pakaian dan juga para petani tidak bisa menggunakan air untuk mengairi area persawahan. Hal itu dikarenakan kondisi airnya berubah menjadi hitam.
"Sudah 2 bulan kami warga disekitar bantaran Sungai Ciujung menikmati aroma tidak sedap dari Sungai Ciujung ini," kata Jainuri, salah satu warga Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Senin (02/09/2024).
Masih kata warga, dirinya beserta masyarakat yang lain menginginkan agar kondisi air Sungai Ciujung bisa seperti semula lagi, bisa untuk di minum dan buat segala-galanya. Selain airnya bau, berdampak juga pada sektor pertanian, dimana beberapa para petani ada yang gagal panen.
"Diduga sudah 2 bulan air ini tercemari limbah pabrik. Karena dulu pada tahun 1984 sebelum ada pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper dan PT. Cipta Paperia tidak seperti kondisinya," ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Indah Kiat Pulp & Paper dan PT. Cipta Paperia belum bisa dikonfirmasi. (Din)
Home
Desa Ragas Masigit
Indah Kiat
Kabupaten Serang
Limbah Beracun
pencemaran lingkungan
Sungai Ciujung
2 Bulan Sungai Ciujung Menghitam, Warga Desa Ragas Masigit Menikmati Aroma Tak Sedap
2 Bulan Sungai Ciujung Menghitam, Warga Desa Ragas Masigit Menikmati Aroma Tak Sedap
sultannews.co.id
Selasa | 08:51 WIB
Last Updated
2024-09-03T04:27:28Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....