Sesuai Tahapan Pilkada 2024, Rapat Pleno Terbuka Hasil Coklit di Desa Cilayang Telah Dilaksanakan

sultannews.co.id
Sabtu | 21:31 WIB Last Updated 2024-08-03T15:19:08Z

SERANG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024, bertempat di Sekretariat PPS Desa Cilayang.

Rapat pleno terbuka di hadiri Kepala Desa Cilayang, Babinkamtibmas, Babinsa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Pengawas Pemilihan/Panwas Desa (PKD).

Dalam rapat pleno di bahas tahapan rekapitulasi hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pendataan penduduk warga Desa Cilayang sebanyak 8 TPS, yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) / Pantarlih selama masa kerja 24 Juni sampai 24 Juli 2024 untuk di laporkan ke PPS bagian Divisi Datin.

Rekap dari hasil Coklit yang di laporkan diantaranya Data Pemilih Sesuai, Data Pemilih Baru, Data Pemilih Ubah, Data Pemilih TMS dan Data Pemilih Disabilitas.

Jarim Kepala Desa Cilayang dalam sambutannya menyampaikan sekaligus menghimbau kepada penyelenggara agar sesuai tahapan dan mempublikasikan hasil data coklit sehingga masyarakat yang belum tercatat di DPHP untuk segera melaporkan ke PPS.

"Hasil dari papat pleno segera dipublikasikan kepada masyarakat agar warga memberikan tanggapan terkait daftar pemilih. Bagi warga yang belum terdata dan terdaftar dipersilahkan untuk melaporkan diri kepada PPS Desa Cilayang sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)." Pungkasnya.

(Humedi)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sesuai Tahapan Pilkada 2024, Rapat Pleno Terbuka Hasil Coklit di Desa Cilayang Telah Dilaksanakan

Trending Now

Iklan