SERANG - Sekjen Solidaritas Merah Putih (Solmet) Kamaludin menilai, bahwasannya birokrasi di Banten berjalan secara ugal-ugalan. Penilain tersebut bukan tanpa dasar, menurut Kamaludin berdasarkan Surat Edaran No.2 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Yang Telah dan Akan Kosong, pada salah satu isi surat edaran tersebut dijelaskan apabila di Instansi Pemerintah terdapat Jabatan Tinggi Utama, Madya dan Pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas {Plt), agar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak surat edaran ini ditetapkan segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.
Berdasarkan Surat Edaran inilah, lanjut Kamaludin, terendus skenario yang diduga untuk memenuhi apa yang disarankan pada Surat Edaran tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diduga melakukan kebijakan yang terkesan ugal-ugalan.
"Kami sudah mencium aroma tidak sedap ini sejak lama, tapi dengan akan diusulkannya 10 nama yang yang mengikuti Diklatpim 2 ini untuk memenuhi apa yang menjadi tujuan tersebut, membuat saya harus bertindak dan mengkritisi kebijakan ini untuk tidak diamini oleh Kemendagri, BKN atau KASN,” ungkap Kamaludin Sabtu 10/08/24.
Lebih lanjut menurut Kamaludin seraya menegaskan, "pada usulan tersebut terkesan tidak mengikuti prosedur sebagaimana lazimnya, bahkan fatalnya ada seorang pejabat Inspektorat pada jabatan structural eselon 3 dengan pangkat III d, bagian yang akan diusulkan dari 10 orang tersebut untuk mengikuti Diklatpim 2, padahal persyaratan calon peserta seleksi bagi calon peserta Diklatpim TK.II adalah dengan pangkat minimal IV/a. Pada bagian lain, kami telah menelusuri juga berbagai informasi terkait kebijakan ini," terang Kamaludin.
Masih menurut Kamaludin peran serta BKD sebagai Dinas yang harusnya menjalankan tupoksinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, harusnya terkait Pelatihan Kepemimpinan Nasional, yang harusnya menjadi kewengangan Kabid Promosi dan Mutasi, terlihat tidak difungsikan sesuai tupoksinya, malah Pj Gubernur Banten diduga hanya mempercayakan hanya kepada salah satu pejabat yang diluar bidang tersebut.
“Makanya kami menilai, birokrasi di Banten ini mulai terkesan ugal-ugalan,” ungkap Kamaludin.
Lanjut Sekjen solmet, "berdasarkan informasi yang kami terima, terkait 10 usulan nama yang masuk pada usulan peserta Diklatpim 2 ini, 1 pejabat eselon 3 BKD, 2 pejabat eselon Bapenda, 1 pejabat dari BPESDM, 1 pejabat dari Biro Organisasi, 1 pejabat dari DPKAD, 1 Pejabat dari Biro Umum, 1 Pejabat dari PUPR, 1 Pejabat dari Inspektorat dan 1 pejabat dari Dindikbud," urai sekjen Solmet.
Kamaludin menambahkan, "dari 10 0rang pejabat eselon 3, yang akan diusulkan ini, jejak rekam dan informasi dari berbagai narasumber mempunyai hubungan dan kedekatan khusus dengan Pj Gubernur Banten, dan secara substansi system dan mekanisme terhadap usulan ini diduga sudah tidak akuntabilitas baik secara karier maupun jenjang kepangkatan berdasarkan DUK, yaitu Daftar Usulan Kepangkatan, melainkan berdasarkan Daftar Usulan Kedekatan," celetuk Kamaludin.
Kamaludin menerangkan, "saat ini ada sekitar 12 pejabat eselon 2 yang di Plt-kan, dan pada tanggal 1 September 2024 yang akan datang, ada 2 lagi pejabat eselon 2 yang memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial," ucapnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Kamaludin menegaskan, bahwa dirinya secara organisasi sudah menyampaikan langsung ke Ketua Umum pada organisasinya, berdasarkan investigasi dan masukan dari berbagai sumber yang dianggap valid, dan dirinya akan menyampaikan surat secara tertulis langsung kepada Presiden, Mendagri, BKN dan KASN.
Lanjut Kamaludin, pihaknya akan meminta Presiden secara khusus untuk mengevaluasi jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk diganti agar bisa tercipta iklim birokrasi yang kondusif, bersih tanpa adanya kolusi dan nepotisme yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan tidak membuat suasana iklim kerja yang gairah lagi di Banten.
“Intinya, kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, tapi kami mau lihat sampai sejauh mana kondisi ini bisa dapat berubah dan memberikan harapan yang terbaik buat masyarakat Banten maupun para ASN di Banten, namun ternyata harapan hanya tinggal harapan, yang ada malah semakin terjerembab, terutama pejabat-pejabat yang merasa dekat Pj Gubernur malah diduga bertindak sewenang-wenang di tiap OPDnya." Tutup Kamaludin.
(Suprani)
Home
DPW SOLMET Banten
Pj Gubernur Banten
Sekjend Solmet Menilai Birokrasi yang Dilakukan Pj Gubernur Banten Terkesan Ugal-Ugalan
Sekjend Solmet Menilai Birokrasi yang Dilakukan Pj Gubernur Banten Terkesan Ugal-Ugalan
sultannews.co.id
Sabtu | 18:55 WIB
Last Updated
2024-08-10T11:55:50Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....