PT.BBI Di geruduk Pendemo Forum Santri Banten, Meminta Tutup Segera Pabrik Diduga Produksi Miras

sultannews.co.id
Kamis | 16:16 WIB Last Updated 2024-08-08T09:17:17Z

SERANG - Forum Santri Banten Kabupaten Serang, lakukan unjuk rasa di depan PT Balaraja Barat Indah (PT.BBI) di Kawasan Industri Moderen di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, meminta perusahan tersebut di tutup di karenakan sudah menyalahi aturan syariat Islam.

Unjuk rasa ini meminta ke pihak-pihak terkait segera menutup PT Balaraja Barat Indah di karenakan diduga memproduksi miras yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Serang, khususnya bagi ulama-ulama dan ustad serta santri.

Ustadz Kandil dari Kecamatan Bandung yang berada di lokasi aksi saat di konfirmasi awak media menjelaskan, "kami meminta pihak-pihak terkait untuk   segera menutup PT Balaraja Barat yang ada di Kawasan Industri Moderen yang diduga memproduksi jenis minuman keras, dengan adanya perusahan tersebut menimbukan keresahan di kalangan masarakat, ulama dan ustad di Kabupaten Serang," ucap Ustadz Kandil, Kamis 6/08/24.

Di lokasi yang sama Ustad Hendi menyampaikan dalam aksi, "kami nenurunkan masa kurang lebih 100 orang, meminta pihak-pihak terkait segera menutup PT BBI yang diduga memproduksi minuman keras (miras)," ujar Hendi.

Di tempat yang sama Ustadz Tamimi yang tergabung dari Forum Santri Banten Kabupaten Serang asal Kasemen menyampaikan dalam orasinya, "kami meminta pihak-pihak terkait menutup PT BBI yang memproduksi minuman keras karena tidak sesuai Syariat Islam, karena minuman keras tersebut bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, ini jelas mencoreng nama baik Banten sebagai daerah sejuta ulama dan santri," ungkapnya.

Senada dengan itu, Ustadz Ali yang tergabung dalam Forum Santri Banten mengatakan, "kami dan Forum Santri Banten menolak adanya perusahaan yang memproduksi minuman keras di daerah kami, khususnya Kabupaten Serang, dikarenakan adanya perusahan miras  akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat," tandasnya.

Hari selaku humas perusahaan PT. Balaraja Barat Indah mengatakan, "penyebaran hasil produknya melalui distributor resmi baik di Kabupaten Serang maupun diluar Kabupaten Serang, kami tidak bisa langsung ke konsumen melalui warung -warung kecil, dan di dalam perusahaan pun ada pihak dari Bea Cukai yang mengkontrol keluar masuk hasil produksi, disalurkan kemana pihak Bea Cukai selalu kontrol," ucap Heri.

Masih kata Heri, "kami bersyukur dengan adanya aksi ini, kita sama-sama mengawasi dan kontrol, bisa saja ada oknum dari pihak kami yang melakukan tindakan di luar yang telah di di tentukan berdasarkan Perda Kabupaten Serang, dan perusahaan kami berkontribusi besar melalui pajak yang kami keluarkan." Tutupnya.


(Suprani)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT.BBI Di geruduk Pendemo Forum Santri Banten, Meminta Tutup Segera Pabrik Diduga Produksi Miras

Trending Now

Iklan